HEADLINE

Saber Pungli Datangi SMPN 1 Tirtamulya

Kumpulkan Orang Tua Siswa

TIRTAMULYA, RAKA- Adanya dugaan tindakan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Tirtamulya tim Saber Pungli Kabupaten Karawang mendatangi sekolah serta melakukan sosialisasi kepada pihak sekolah dan orang tua siswa tentang pungli.
Tim Saber Pungli Kabupaten Karawang,Joko Suwito mengatakan, kedatangannya ke sekolah merupakan undangan dari komite dan pihak sekolah untuk mengikuti rapat orang tua siswa, komite dan pihak sekolah terkait pembahasan sumbangan yang diperbolehkan. “Kami mendapat undangan dari pihak sekolah dan komite, selain itu kami juga mendapat laporan dari awak media terkait adanya sumbangan yang akan ditarik oleh pihak komite dari orang tua siswa,”terangnya, Senin (22/7).
Joko menjelaskan, setiap yang namanya Pungli itu tidak diperbolehkan tetapi apabila terdapat orang tua siswa yang mau menyumbang ke sekolah melalui komite, maka itu sangat diperbolehkan, bahkan dianjurkan. “Namanya sumbangan berarti tidak ada paksaan. Sumbangan bisa berbentuk tenaga, barang ataupun uang. Jadi setiap orang tua siswa yang ingin mensupport tempat sekolah anaknya sangat diperbolehkan untuk menyumbang,”tuturnya.
Menurutnya, adapun sumbangan yang tidak diperbolehkan nominal yang ditetapkan, waktu yang dibatasi, dan lainnya dijelaskan dalam Permendikbud 75 pasal 10 dan 12 tentang Komite. “Jadi mau yang kaya, miskin, anaknya banyak ataupun sedikit kalau tidak mau nyumbang ya gak papah. Pihak sekolah atau pun komite tidak bisa memaksa, karena ini namanya sumbangan,”ujarnya.
Disampaikannya, bahwa pihak Saber Pungli sudah memberikan arahan dan penjelasan secara utuh kepada pihak sekolah, komite atau pun orang tua siswa terkait pungli. “Jika kedepannya ada tindakan pungli, baik media sebagai kontrol sosial atau pun orang tua siswa bisa langsung melaporkanya kepada kami dan tentunya kita akan melakukan tindakan tegas. Kami juga akan terus mengawasi hasil dari musyawarahnya sampai selesai,”katanya.
Sementara itu, Ketua Komite SMPN 1 Tirta Mulya Tatang Hidayat mengatakan, bahwa sesuai arahan dari Saber Pungli Kabupaten Karawang dan aturan yang berlaku terkait sumbangan, maka orang tua siswa sangat dibebaskan menyumbangkan apa saja. “Terkait uang yang sudah dititipkan melalui sekolah dari orang tua siswa, jika orang tua siswa meras keberatan tinggal diambil lagi dan kami akan mengembalikanya secara utuh. Tapi jika memang untuk sumbangan semuanya, maka kami mengucapkan terima kasih. Karena sumbangan tersebut akan membantu sekolah untuk bisa memajukan prestasi para siswanya,”tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button