Insentif Guru PAUD Diduga Dipotong Operator
KARAWANG, RAKA- Insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Karawang belum lama ini cair, namun diduga adanya guru PAUD yang harus memberikan uang sebesar Rp 60 ribu kepada operator Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi).
Salah satu guru PAUD di Kabupaten Karawang yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, belum lama ini insentif guru PAUD cair sebesar Rp 1,2 juta. Menurutnya, insentif guru PAUD cair setiap triwulan sekali, namun setalah cair dirinya harus memberi uang kepada operator Himpaudi. “Katanya harus ngasih uang sekitar Rp 60 ribu kepada operator Himpaudi, yang lain juga sama pada ngasih kalau setiap ada pencairan,” terangnya, kepada Radar Karawang, Rabu (24/7).
Menurutnya, dia tidak mengetahui secara pasti uang itu untuk dipergunakan untuk apa, tetapi karena arahan dari kepala sekolah tempat dimana dia mengajar, maka tentu dia akan mengikuti arahan tersebut. “Ya engga apa-apa lah yang penting setiap triwulan sekali dapat insentif guru PAUD. Untuk uang yang dipinta itu mungkin dipergunakan ketika ada acara atau untuk uang kas Himpaudi tetapi yang jelas saya tidak tahu,” terangnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Dikmas dan PAUD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karawang H. Kosim Taryana mengatakan, mengenai hal itu dirinya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. “Nanti di cross cek dulu,” tutupnya. (zal)