HEADLINE
Trending

KPU Sahkan DPT 738.968 Orang

RAPAT: Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta mengesahkan Daftar Pemelih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

PURWAKARTA, RAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, sebanyak 738.968 orang.

Penetapan DPT tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka bertempat di Hotel Harper, Purwakarta, pada Rabu (18/9). Penetapan juga dilakukan setelah melalui serangkaian proses rekapitulasi di tingkat desa dan kecamatan.

“DPT untuk Pilkada 2024 sebanyak 738.968, dengan rincian laki-laki 372.081 dan perempuan 366.887 orang,” ungkap Ketua Divisi Teknis dan Informasi KPU Kabupaten Purwakarta, Iip Saripudin saat ditanyai DPT Pilkada Purwakarta, Kamis (19/9).

Iip mengatakan, jumlah DPT tersebut nantinya bakal menyalurkan hak pilihnya di 1.462 TPS tersebar di 183 desa dan 9 kelurahan di Kabupaten Purwakarta.

“Jadi jumlah TPS di kita itu sebanyak 1.462 dengan rincian 1.461 reguler dan 1 TPS berada di lokasi khusus yakni di Lapas Kelas IIB,” ujarnya.

Ia menyebut, adapun jumlah pemilih di setiap TPS untuk Pilkada 2024, minimalnya sebanyak 400 orang dan maksimal sebanyak 600 orang.

Iip juga menegaskan bahwa jika kemudian ada warga tidak tercatat dalam DPT tetap bisa memilih. Sebab, nantinya akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih khusus.
“Nanti diakomodir ke dalam daftar pemilih khusus. Intinya, hak pilih warga akan kami perjuangkan,” pungkasnya. (yat)

Daftar pemilih
Laki-laki: 372.081 orang
Perempuan: 366.887 orang
Total: 738.968 Orang

Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS)
1.461 TPS reguler di 183 desa
1 TPS di Lapas Kelas IIB

Setiap TPS
Minimal 400 pemilih
Maksimal 600 pemilih

Related Articles

Back to top button