
Radarkarawang. id- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) masih tunggu juklak dan juknis Program Indonesia Pintar (PIP) TK dan PAUD.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti telah mengumumkan kebijakan baru tersebut dalam acara peringatan Hari Guru Nasional baru-baru ini.
Program PIP yang baru ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan wajib belajar 13 tahun bagi seluruh anak Indonesia.
Baca Juga: Warga Karawang Bisa Usulkan Program Asih Salira, Begini Caranya
Plt. Kabid PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang H. Sutarman mengatakan, tahun 2025 TK dan PAUD belum dapat PIP.
Sutarman berharap, keberadaan PIP untuk PAUD dan TK di masa depan ini mampu meningkatkan angka partisipasi sekolah anak usia dini.
Anak-anak yang terbiasa belajar sejak dini cenderung memiliki motivasi lebih tinggi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya di masa depan.
“Dengan adanya bantuan PIP untuk PAUD dan TK, kami berharap meningkat angka partisipasi sekolah. Anak-anak yang belajar sejak dini biasanya lebih bersemangat melanjutkan pendidikan ke tingkat berikutnya,”katanya, Selasa (2/12).
Sutarman menambahkan, meskipun pengumuman mengenai bantuan PIP sudah tersampaikan, pihaknya hingga saat ini belum menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) terkait mekanisme penyaluran bantuan tersebut.
Tonton Juga: Jalan Parakan Langganan Banjir
“Saat ini kami masih menunggu juklak dan juknis tersebut,” jelas Sutarman, menunggu aturan lebih lanjut terkait PIP TK dan PAUD.
Pemberian PIP untuk pendidikan usia dini juga penting untuk mendorong pemerataan akses pendidikan, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Program ini membantu secara finansial, juga membangun kebiasaan belajar sejak usia dini, sehingga pendidikan menjadi lebih inklusif dan berkelanjutan,” paparnya.
Sutarman mengaku akan terus memantau dan menyiapkan koordinasi agar bantuan PIP dapat tepat sasaran ketika juklak dan juknis resmi terbit.
Selain itu, pihaknya juga berencana melakukan sosialisasi kepada orang tua dan lembaga PAUD serta TK agar manfaat program ini dapat dirasakan secara maksimal.
“Hadirnya bantuan PIP untuk TK dan PAUD, kami berharap langkah ini akan memperkuat implementasi wajib belajar 13 tahun serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan sejak usia dini, sekaligus menyiapkan generasi yang lebih siap menghadapi pendidikan formal berikutnya,” tutupnya. (zal)



