Kritik Pembangunan Kota, Sejumlah Komunitas di Purwakarta Desak Penyediaan Ruang Publik Inklusif

PURWAKARTA, RAKA – Di tengah geliat pembangunan infrastruktur dan penataan kota yang kian masif, muncul kegelisahan dari kalangan generasi muda terkait terbatasnya ruang ekspresi gratis di Purwakarta.
Sejumlah komunitas menilai arah pembangunan belum sepenuhnya menghadirkan ruang interaksi organik bagi tumbuhnya kreativitas pemuda.
Sorotan itu beredar melalui unggahan akun Instagram Komunitas Pena dan Lensa pada Kamis (26/2). Mereka menilai fenomena hilangnya “ruang ketiga” ruang publik di luar rumah dan sekolah atau tempat kerja semakin terasa karena banyak aktivitas kreatif kini bergeser ke ruang-ruang komersial.
Baca Juga: Binzein Pastikan Warga Purwakarta Korban TPPO Dapat Pendampingan Fisik dan Psikologis
Diskusi, pertunjukan musik akustik, hingga pameran karya lebih sering di kafe atau studio sewa. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemuda dengan keterbatasan finansial.
Ruang terbuka seperti taman kota dan alun-alun belum sepenuhnya ramah terhadap aktivitas komunitas. Aktivitas kreatif di ruang publik bahkan kerap mengganggu ketertiban.
Koordinator Umum komunitas, Rangga, menyebut inovasi pemuda sebagai investasi daerah. “Jika untuk berkumpul saja harus membayar, bagaimana dengan mereka yang tak punya daya beli?” ujarnya.
Keterbatasan ruang ekspresi ini khawatir memicu perpindahan talenta muda ke kota yang lebih inklusif, seperti Bandung dan Yogyakarta. Kedua kota tersebut terkenal memiliki ekosistem kreatif yang lebih terbuka terhadap kegiatan komunitas.
Tonton Juga: TAMAN CADAS MALANG TAK TERURUS LAGI
Ketua Dewan Pembina komunitas, Ikhsan Kamil, menekankan bahwa kota yang hidup tidak hanya dari kemegahan fisik, tetapi juga dari kebebasan berekspresi warganya.
Ia berharap pemerintah daerah lebih peka dalam menyediakan ruang publik yang benar-benar inklusif dan dapat diakses tanpa beban biaya tinggi.
Sejak berdiri pada 2016, komunitas tersebut konsisten menjaga iklim literasi dan seni melalui diskusi mandiri di tengah keterbatasan fasilitas publik.
Isu ruang ketiga ini pun menjadi catatan penting dalam diskursus pembangunan kota ke depan. Bagaimana memastikan ruang publik bukan sekadar elemen estetika, melainkan wadah tumbuhnya gagasan dan solidaritas sosial. (yat)



