Viral Video LGBT di TNM, Aliansi Masyarakat Karawang Desak Penutupan Permanen dan Tindakan Hukum

KARAWANG, RAKA- Buntut viralnya video yang memperlihatkan sejumlah pasangan sesama jenis berpelukan dan berciuman di tempat hiburan malam (THM) Theater Night Mart (TNM) pada Sabtu malam lalu, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Karawang menggelar aksi unjuk rasa tolak lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Aksi yang digelar di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Rabu (10/6) ini, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang dan aparat penegak hukum.
Salah seorang perwakilan massa aksi, Kiai Yayan, mengatakan Aliansi Masyarakat Karawang mendesak pemerintah daerah untuk menutup permanen THM Theater Night Mart serta melakukan penertiban terhadap tempat hiburan malam lain yang belum melengkapi persyaratan perizinan.
Selain itu, massa juga meminta Polres Karawang untuk menindak tegas pihak pengelola tempat hiburan malam yang menjadi lokasi kejadian tersebut.
“Kami menuntut Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan penutupan permanen terhadap THM Theater Night Mart dan menutup tempat hiburan malam lainnya yang tidak melengkapi perizinan. Kami juga meminta Polres Karawang menindak tegas dan memproses pemilik TNM sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya, Rabu (10/6).
Tak hanya itu, Aliansi Masyarakat Karawang juga mendesak DPRD Karawang untuk segera menyusun dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan LGBT di Kabupaten Karawang. Menurut Kiai Yayan, regulasi tersebut diperlukan sebagai langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
“Kami juga menuntut DPRD Karawang untuk segera membuat Perda Larangan LGBT di Kabupaten Karawang sebagai bentuk komitmen dalam menjaga moral dan norma yang berlaku di tengah masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Karawang Abdullah Hakim mengatakan, persoalan LGBT harus diselesaikan secara komprehensif. Ia meminta Pemkab Karawang tidak hanya melakukan pencegahan tapi juga pembinaan.
“Kita sepakat bahwa TNM ditutup permanen. Kita juga sepakat bahwa LGBT ini jangan diberi ruang. Namun, kami meminta bahwa para pelaku LGBT ini dibina juga agar mereka bisa diluruskan,” terangnya.
Menurutnya, yang mesti dibenci itu adalah perilakunya, tapi orangnya mesti tetap dihargai. Oleh karena itu, pemkab harus merangkul dan membina para penyintas LGBT agar mereka kembali ke jalan yang benar.
“Rangkut semua stakeholder, baik itu tokoh agama, lembaga pendidikan dan lainnya untuk membina orang-orang atau remaja-remaja yang terpapar LGBT,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Asisten Daerah (Asda) I Setda Karawang Ridwan Salam menyampaikan permohonan maaf karena Bupati Karawang Aep Syaepuloh tidak dapat hadir secara langsung menemui massa aksi lantaran telah memiliki agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya terkait pembahasan alih fungsi lahan di Kabupaten Karawang.
Ridwan mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan pembahasan terkait peristiwa yang terjadi pada akhir pekan lalu. Sebagai langkah awal, Satpol PP Kabupaten Karawang telah melakukan penutupan sementara terhadap tempat hiburan malam yang menjadi sorotan publik tersebut.
“Untuk jangka pendek, langkah yang sudah dilakukan adalah penutupan oleh Satpol PP. Ke depan kami akan melihat prosesnya seperti apa dan menyikapi aspirasi Aliansi Masyarakat Karawang yang mengusulkan penutupan permanen. Namun hal tersebut membutuhkan proses dan tidak bisa dilakukan secara serta-merta,” ujarnya.
Menurut Ridwan, aspirasi masyarakat terkait penutupan permanen TNM akan menjadi perhatian dan terus diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Meski demikian, ia menilai persoalan penyimpangan perilaku sosial tidak cukup hanya diselesaikan dengan menutup satu tempat hiburan malam. Menurutnya, potensi terjadinya perilaku serupa bisa saja muncul di lokasi lain yang tidak terpantau.
“Kalau hanya THM yang ditutup, mungkin di tempat lain yang terselubung atau tersembunyi, bahkan di pelosok desa, hal seperti itu juga bisa terjadi. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Karena itu, Pemkab Karawang akan menyiapkan langkah jangka panjang melalui pendekatan edukasi dan pencegahan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, madrasah hingga pondok pesantren.
“Kami akan menyusun materi-materi edukasi agar generasi penerus bangsa di Karawang tidak terpengaruh oleh perilaku menyimpang. Pernyataan sikap yang mendorong penutupan permanen dan pencabutan izin operasional, termasuk langkah pencegahan terhadap perilaku LGBT, akan kami susun dan tindak lanjuti dengan dukungan seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.(zal)



