Sidak THM di Karawang, Bupati Aep Syaepuloh Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggar Aturan
KARAWANG, RAKA – Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Karawang, Sabtu (13/6) malam.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap aktivitas usaha yang mengabaikan aturan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Sidak dilakukan bersama Wakil Bupati Karawang, Kapolres Karawang, Dandim 0604 Karawang, Sekretaris Daerah, Satpol PP, DPMPTSP, serta sejumlah instansi terkait. Selain memeriksa THM, rombongan juga melaksanakan patroli ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan situasi daerah tetap aman, nyaman dan kondusif, sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. ”Tidak ada ruang bagi aktivitas usaha yang mengabaikan aturan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum,”katanya, Sabtu (13/6).
Dalam sidak tersebut, tim gabungan memeriksa berbagai aspek kepatuhan pengelola usaha, mulai dari legalitas perizinan, pengelolaan operasional tempat usaha, izin penjualan minuman beralkohol hingga memastikan tidak adanya praktik eksploitasi tenaga kerja anak di bawah umur.
Aep menjelaskan, dari hasil pemeriksaan masih ditemukan beberapa tempat usaha yang memerlukan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut. Pemerintah daerah meminta seluruh pengelola segera melakukan perbaikan dan melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Karawang mendukung pertumbuhan dunia usaha. Namun dukungan tersebut harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum, penghormatan terhadap norma sosial, serta tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Bagi yang patuh, kami apresiasi dan kami haturkan rasa terima kasih sebesar-besarnya. Namun bagi yang melanggar, akan ada tindakan sesuai aturan yang berlaku,”tuturnya.
Aep menambahkan, upaya penegakan aturan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjaga kondusivitas daerah. ”Karawang yang maju adalah Karawang yang tertib, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakatnya,”tutupnya. (zal)



