Karawang
Trending

Layanan Pelita Disdukcapil Karawang untuk Kelompok Rentan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Salah satunya melalui layanan Pelita (Pelayanan Prioritas Administrasi Kependudukan) yang dikhususkan bagi kelompok rentan dan penduduk rentan administrasi kependudukan (Adminduk).‎

‎Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Karawang Saepul Muhtadin mengatakan, layanan Pelita merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan perhatian khusus, dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan secara cepat, mudah, dan nyaman.

‎”Pelita kami hadirkan sebagai inovasi pelayanan untuk memberikan kemudahan bagi kelompok rentan dan penduduk rentan administrasi kependudukan agar proses pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih cepat, nyaman, dan tetap mengedepankan pelayanan yang humanis,”katanya, Senin (6/7).

‎Menurutnya, layanan prioritas tersebut diperuntukkan bagi sejumlah kelompok rentan, di antaranya fakir miskin, korban bencana alam, lanjut usia, masyarakat hukum adat, penyandang disabilitas, serta ibu hamil, ibu menyusui, dan masyarakat yang membawa anak saat mengurus dokumen kependudukan.

‎‎Selain itu, Pelita juga melayani penduduk rentan administrasi kependudukan, seperti warga yang telah memenuhi syarat wajib memiliki KTP elektronik namun belum memiliki dokumen kependudukan, korban bencana alam maupun bencana sosial, orang terlantar, komunitas terpencil dan masyarakat yang tinggal di kawasan hutan, hingga penduduk yang menempati tanah negara atau lahan yang masih dalam sengketa pertanahan.‎

‎Saepul menjelaskan, masyarakat yang termasuk kategori penerima layanan prioritas tetap mengambil nomor antrean seperti pemohon lainnya. Namun, proses pelayanannya akan dilakukan melalui loket khusus Pelita sehingga lebih cepat dan sesuai dengan kebutuhan para pemohon.

‎‎Bagi masyarakat yang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor Disdukcapil, pihaknya juga menyediakan layanan Dukcapil Ada Untukmu (DAU). Melalui layanan tersebut, petugas akan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk hadir secara langsung.

‎”Melalui Pelita dan layanan DAU, kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan memperoleh haknya atas dokumen administrasi kependudukan. Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang inklusif, mudah dijangkau, dan berkualitas bagi seluruh warga Karawang,”ungkapnya.

‎‎la menambahkan, inovasi tersebut sejalan dengan komitmen Disdukcapil Kabupaten Karawang dalam memberikan pelayanan Cekatan, sehingga seluruh pelayanan administrasi kependudukan dapat diakses secara profesional, transparan, dan bebas dari pungutan liar. (zal)

Related Articles

Back to top button