
PURWAKARTA, RAKA – Setelah dua hari menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), siswa PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Purwakarta kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Rabu (9/9/2026).
Keputusan tersebut diambil Pemerintah Kabupaten Purwakarta setelah mengevaluasi pelaksanaan PJJ yang sebelumnya diterapkan sebagai langkah perlindungan peserta didik dari dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Selain kondisi cuaca yang mulai membaik, evaluasi selama dua hari pelaksanaan PJJ juga masih menemukan sejumlah kendala. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan pemerintah untuk kembali menerapkan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.1/3727-Sekre/2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Pembelajaran dan Perlindungan Kesehatan Warga Satuan Pendidikan terhadap Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau.
Dalam surat edaran terbaru tersebut, Pemkab Purwakarta menetapkan bahwa mulai Rabu, 9 September 2026, kegiatan pembelajaran PAUD, SD, dan SMP kembali dilaksanakan secara tatap muka di sekolah.
Dengan demikian, kebijakan pembelajaran daring yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 7 hingga 11 September 2026 dinyatakan tidak berlaku mulai 9 September 2026.
Kembalinya siswa ke sekolah dilakukan setelah pemerintah memperhatikan perkembangan kondisi akibat erupsi Gunung Anak Krakatau serta hasil evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ selama dua hari.
Meski pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan, sekolah tetap diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan.
Kepala satuan pendidikan diminta memastikan lingkungan sekolah, ruang belajar, sarana, dan prasarana dalam kondisi bersih serta aman sebelum kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Penggunaan masker juga tetap diimbau apabila kondisi udara di sekitar sekolah masih berdebu atau kualitas udara kurang baik.
Langkah tersebut menjadi bagian dari perlindungan kesehatan siswa, guru, dan seluruh warga satuan pendidikan setelah sebelumnya pembelajaran dialihkan sementara ke rumah akibat kekhawatiran terhadap dampak abu vulkanik.
Dengan kembali diberlakukannya pembelajaran tatap muka, sekolah tetap harus menyesuaikan kegiatan belajar dengan kondisi lingkungan masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta juga menegaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran dapat kembali ditinjau apabila terjadi perubahan situasi.
Evaluasi akan mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya kualitas udara, sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, serta arahan dari pemerintah dan instansi yang berwenang.
Artinya, pembelajaran tatap muka yang mulai diberlakukan kembali pada 9 September 2026 tetap bersifat situasional. Jika kondisi kembali memburuk, pola pembelajaran dapat disesuaikan berdasarkan perkembangan di lapangan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Sadiyah mengatakan penerapan PJJ merupakan langkah cepat untuk melindungi peserta didik dari potensi bahaya debu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
“Kebijakan melalui Menteri Pendidikan dan surat edaran Gubernur adalah langkah cepat menyelamatkan anak-anak dari bahaya debu vulkanik. Karena itu, kami menerbitkan surat edaran agar pembelajaran dilakukan secara daring atau PJJ,” kata Sadiyah.
Menurutnya, meskipun kegiatan belajar dilakukan dari rumah, siswa tetap harus mendapatkan pelayanan pembelajaran dari guru.
“Kami pastikan seluruh murid dapat belajar dan terlayani oleh semua guru. Tidak ada kehilangan proses pembelajaran,” ujarnya.
Setelah dua hari menjalani PJJ, siswa PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Purwakarta kini kembali ke sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. Namun, kondisi udara dan lingkungan sekolah tetap menjadi perhatian agar proses belajar berlangsung aman dan nyaman. (yat)



