
KARAWANG, RAKA – Harapan sekitar 2,7 juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai mendapat titik terang. Pemerintah tengah melakukan pengecekan data sekaligus menyiapkan regulasi dan skema anggaran untuk pengangkatan yang direncanakan berlangsung secara bertahap mulai 2027.
Bendahara DPD Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Kabupaten Karawang Choirul mengatakan, pihaknya turut mengawal proses penyerahan data PPPK Paruh Waktu kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Senin (7/9).
Menurutnya, dari pertemuan tersebut telah diterima data pembanding yang selanjutnya akan diverifikasi kembali oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Data pembanding sudah diterima dan selanjutnya akan dilakukan pengecekan kembali oleh BKN,”katanya, Kamis (10/9).
Ia mengatakan, dalam pembahasan tersebut muncul rencana pengangkatan sekitar 2,7 juta PPPK Paruh Waktu lintas profesi menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Pengangkatan itu mencakup tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru serta akan dilakukan secara bertahap.
Selain persoalan status kepegawaian, kata Choirul, pemerintah juga tengah membahas perubahan skema penggajian PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Anggaran penggajian yang sebelumnya bersumber dari APBD direncanakan dialihkan ke APBN.
“Untuk saat ini masih dalam proses penyusunan regulasi dan penyusunan pos-pos anggaran. Jadi belum menjadi kebijakan resmi pemerintah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk masing-masing profesi juga tengah dihitung oleh kementerian terkait. Anggaran bagi guru mulai diperhitungkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sementara tenaga kesehatan dihitung oleh Kementerian Kesehatan. Adapun tenaga teknis dikoordinasikan bersama Kementerian Dalam Negeri.
Choirul menambahkan, pembahasan mengenai nasib PPPK Paruh Waktu masih akan berlanjut. Pada Kamis (10/9/2026), Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia bersama Ketua Umum AMP, Fadlun Abdullah, dijadwalkan memenuhi undangan Kepala BKN untuk mengikuti pertemuan lanjutan. “Intinya kami akan terus mengawal proses ini dan menunggu informasi resmi dari pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, pengawalan tersebut penting agar proses pendataan, penyusunan regulasi hingga rencana pengangkatan PPPK Paruh Waktu dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian bagi para pegawai yang selama ini menunggu kejelasan status kepegawaiannya. (zal)



