Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Karawang
Trending

Kekerasan Seksual di Karawang Capai 58 Kasus, DP3A Siaga

KARAWANG, RAKA- Sebanyak 200 laporan kasus kekerasan tercatat ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A) Kabupaten Karawang sepanjang Januari hingga Oktober 2026.

Data tersebut menunjukkan kasus kekerasan masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian. Dari total laporan yang masuk, mayoritas korban merupakan perempuan dan anak. Berdasarkan data DP3A Karawang, korban perempuan dewasa tercatat sebanyak 112 orang, disusul 66 anak perempuan.

Sementara korban anak laki-laki mencapai 22 orang. Dalam periode tersebut, tidak tercatat adanya laporan korban laki-laki dewasa. Dari berbagai jenis kasus yang ditangani, kekerasan seksual menjadi kasus dengan jumlah laporan tertinggi, yakni 58 kasus.

Kasus kekerasan seksual tersebut mayoritas menimpa anak perempuan dengan 42 kasus. Kemudian 13 kasus melibatkan perempuan dewasa dan tiga kasus dengan korban anak laki-laki. Selain kekerasan seksual, sejumlah kasus lainnya juga cukup menonjol. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tercatat sebanyak 35 kasus dan seluruh korbannya merupakan perempuan dewasa. Kemudian kekerasan psikis sebanyak 30 kasus, penelantaran 25 kasus, serta kekerasan fisik sebanyak 22 kasus.

Kepala PPA DP3A Karawang Karina Nur Regina mengatakan, pihaknya memberikan pendampingan kepada setiap korban sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang dihadapi.

“Bagi korban kekerasan, kami memberikan pendampingan sesuai dengan yang diinginkan korban, baik pendampingan psikologis maupun bantuan hukum,”katanya, Kamis (1/10).

Khusus untuk kasus kekerasan seksual, Karina menyoroti pola hubungan antara korban dan pelaku. Menurutnya, pelaku dalam kasus kekerasan seksual justru kerap berasal dari lingkungan terdekat korban.

“Kasus kekerasan seksual mayoritas dilakukan oleh pelaku yang merupakan orang terdekat korban, seperti tetangga atau bahkan keluarga sendiri,” tegasnya.

Karina mengimbau, masyarakat agar tidak menutup mata terhadap kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar. Masyarakat yang menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak kekerasan diminta segera melapor agar dapat memperoleh penanganan.

“Kami mengimbau bagi masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui kejadian kekerasan agar segera melaporkannya kepada kami agar dapat segera ditangani,”tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button