Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Purwakarta
Trending

Meresahkan! Polisi Amankan 35 Pelaku Balap Liar Purwakarta

PURWAKARTA, RAKA – Sebanyak 35 orang diamankan jajaran Polsek Campaka saat patroli di jalur bekas Gerbang Tol KM 77 Cipali, Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Kamis (29/10/2026) sore. Mereka diduga berkaitan dengan aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat.

Penindakan tersebut dilakukan sekitar pukul 17.40 WIB setelah polisi menerima aduan warga mengenai dugaan maraknya aksi balapan liar di kawasan tersebut.

Dari 35 orang yang diamankan, sebanyak 26 orang diketahui merupakan pelajar, sedangkan delapan lainnya sudah bekerja. Selain itu, petugas turut mengamankan 24 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dalam penanganannya, Polsek Campaka mengedepankan pendekatan humanis dengan melibatkan orang tua masing-masing remaja. Mengingat sebagian besar yang diamankan masih di bawah umur, polisi mengutamakan pembinaan dan mediasi bersama keluarga.

Setelah melalui proses penanganan sesuai ketentuan, para remaja tersebut dipulangkan kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pengawasan dan pendampingan lebih lanjut. Sementara itu, apabila ditemukan unsur tindak pidana, penanganannya dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron, mengatakan patroli tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan aduan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas balap liar di kawasan bekas Gerbang Tol KM 77 Cipali.

Pihaknya juga mengutamakan langkah pencegahan dan pembinaan agar para remaja tidak kembali terlibat dalam aktivitas yang membahayakan keselamatan. Orang tua diminta lebih memperhatikan kegiatan anak, terutama pada waktu dan lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja.

Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam, S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga mendengarkan aspirasi dan merespons keluhan warga.

Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, turut mengimbau para remaja agar tidak menjadikan jalan raya sebagai arena balapan maupun ajang adu kecepatan.

“Jalan raya merupakan fasilitas umum yang digunakan bersama, bukan tempat untuk melakukan balapan. Jangan sampai keinginan mencari kesenangan justru membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar Tini.

Ia juga mengajak orang tua meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anaknya. Masyarakat yang menemukan aksi balap liar atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban dapat menyampaikan laporan melalui layanan Call Center Polri 110.

Polres Purwakarta menyatakan patroli dan tindak lanjut aduan masyarakat akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah balap liar serta menjaga keselamatan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Purwakarta. (yat)

Related Articles

Back to top button