Uncategorized

Personel Polsek Klari Gerebeg Judi Sabung Ayam

BARANG BUKTI : Dua unit sepeda motor didapat dari penggerebegan judi sabung ayam.

CIAMPEL, RAKA – Jajaran Polsek Klari melakukan penggerebegan judi sabung ayam di Desa Belendung. Hasil dari operasi tersebut, diamankan dua unit sepeda motor diduga milik pelaku adu ayam dan dua ekor ayam aduan. “Penggerebegan judi sabung ayam itu dilakukan pada Minggu 22 September lalu, pukul 14.00 WIB,” kata Kapolsek Klari, Kompol Relisman Nasution, dikutip dari web resmi Polres Karawang.

Penggerebegan dilakukan oleh Piket Pawas Ipda Alben Samosir, setelah sebelumnya melakukan giat ops preman. “Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Ops Cipkon Polsek Klari,” tambahnya.

Ia menyampaikan, warga diminta untuk tidak melakukan perjudian dan agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan terkendali, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan patroli jalur di wilayah hukum Polsek Klari. “Dengan melaksanakan Cipta Kondisi, KKYD dan Antisipasi 3 C dalam rangka antisipasi tawuran / keributan di wilayah Hukum Polsek Klari dengan sasaran lampu merah Karawang Timur, jalur Anggadita, Terminal Klari, jalur Walahar, lingkungan perumahan hingga Bunderan Pancawati,” bebernya.

Patroli cipkon, tambahnya, ke tempat-tempat rawan terjadinya kriminalitas seperti di pemukiman penduduk, kawasan zona industri, pasar tradisional dan modern guna mencegah terjadinya tindak pidana curat, curas dan curanmor serta gangguan kamtibmas lainnya seperti tawuran antar kampung itu dilakukan secara rutin. “Kegiatan Operasi cipta kondisi, KRKYD (Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan) dan antisipasi C-3 oleh Kepolisian Sektor Klari, dilakukan untuk menekan angka kriminalitas,” pungkasnya. (zie)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button