HEADLINE

Pemohon SIM Dibatasi, Sehari Hanya 60 Orang

KARAWANG, RAKA – Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Karawang mengalami penurunan selama pandemi. Berkurangnya pembuatan SIM ini dikarenakan ada pembatasan pelayanan yang dibuka di Satpas Polres Karawang.
Pendaftaran saat ini hanya dibuka dari pukul 08.00 sampai 11.00. Pemohon pembuatan SIM yang biasanya dalam sehari mencapai 200, saat ini berkurang. “Sekarang berkurang, pembuatan baru sehari 30 sampai 60 orang. Yang paling banyak bikin SIM C,” ujar Baur SIM Polres Karawang Aiptu Didin Saidin kepada Radar Karawang.
Didin mengatakan, sejak pandemi Covid-19 mewabah, pelayanan pembuatan SIM dibatasi dan sangat ketat. Protokol kesehatan harus tetap dipatuhi oleh semua pemohon yang datang ke Satpas. Untuk menghindari kerumunan yang disebabkan banyaknya pemohon, kata dia, pelayanan perpanjangan SIM tidak dilakukan di Satpas, tetapi disarankan untuk dilakukan di pelayanan SIM keliling. Karena pelayanan perpanjangan SIM keliling selalu dibuka di beberapa wilayah secara bergantian. “Kecuali yang sudah datang ke sini ya kami layani,” katanya.
Didin Saidin menuturkan, SIM adalah salah satu bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan Polri, kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, serta memahani peraturan lalu lintas dan trampil saat mengemudi kendaraan bermotor. Oleh karena itu, pembuatan SIM harus mengikuti beberapa tahapan hingga proses pengujian teori dan praktek di lapangan oleh petugas.
Selain pendaftaran secara offline, lanjutnya, Polres Karawang saat ini sudah terdaftar SINAR (SIM Nasional Presisi) yang merupakan program dari Polri dalam perkembangan teknologi era digitalisasi 5.0. Melalui SINAR ini, proses pendaftaran dan ujian teori SIM dapat dilakukan dari rumah secara online. Setelah seluruh persyaratan pendaftaran SIM terpenuhi, pilih jadwal kedatangan ke SATPAS untuk melakukan ujian praktik. “Alhamdulillah Polres Karawang sudah mempunyai SINAR (SIM Nasional Presisi), Di Indonesia sudah 50 polres, untuk di Jawa Barat sendiri sudah 5 polres, termasuk Polres Karawang,” ujarnya. (nce)

Related Articles

Back to top button