5 Persen Warga Pasirkamuning Nganggur
-Mayoritas Masih Bertani
TELAGASARI, RAKA – Pasirkamuning merupakan desa yang luas lahan sawahnya masuk dalam Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Sehingga banyak masyarakatnya memilih menjadi buruh tani atau pemilik sawah.
Sekretaris Desa Pasirkamuning Agung Septian Maulana mengatakan, jumlah penduduk usik di Desa Pasirkamuning memang sedikit dibanding desa yang ada di perkotaan. “Warga Desa Pasirkamuning jumlah penduduknya hanya sekitar 4.900 orang,” katanya kepada Radar Karawang, Kamis (2/6).
Agung menambahkan, dari sekitar 4.900 orang tersebut kurang lebih 90 persen penduduk Desa Pasirkamuning merupakan usia kerja. “Kalau melihat ke usia kerja ada sekitar 4.300 warga Desa Pasirkamuning yang masuk usia kerja,” tambahnya.
Pria berusia 29 tahun ini pun menuturkan, dari 90 persen penduduk yang masuk usia kerja, kebanyakan masyarakat memilih jadi petani. “Dari 4.300 usia kerja, 70 persennya petani, 10 persen dunia kerja, 15 persen pedagang dan 5 persen belum memiliki pekerjaan,” tuturnya.
Ia pun menerangkan, banyaknya masyarakat yang jadi petani karena Desa Pasirkamuning termasuk wilayah desa yang masuk dalam Perda LP2B. “Mungkin karena kita banyak lahan sawah dan desa kita masuk Perda LP2B, kebanyakan masyarakat memilih untuk bertani,” pungkasnya. (fjr)