Setahun, Terjadi 1.629 Kejahatan
-Kecelakaan Lalu Lintas 1.071 Kali

KARAWANG, RAKA – Aksi kejahatan di Kabupaten Karawang sepanjang tahun ini mencapai ribuan kasus. Mulai dari pembunuhan, curanmor, curat, penipuan hingga korupsi. Itu terungkap rilis akhir tahun yang disampaikan Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, kemarin.
Menurut Aldi, kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Karawang beragam. Mulai dari kasus curanmor, curat, penipuan dan korupsi. Dia mencatat, gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berbagai jenis tindak kejahatan sepanjang tahun ini sebanyak 1.629 kasus, dan jumlah penyelesaian tindak pidana sebanyak 1.753 kasus.
“Beberapa kasus menonjol selama tahun 2022 adalah pembunuhan di Tirtajaya, arisan online, wedding organizer, curanmor R4/R2, pembunuhan anak, penyalahgunaan gas elpiji, tindak korupsi dan pupuk bersubsidi,” ungkapnya.
Sedangkan untuk kasus kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Tahun 2022 menjadi 1.071 kasus. Sedangkan kasus narkoba dalam kurun waktu 2022 sebanyak 118 kasus, dengan jumlah tersangka 152 orang. “P21 sebanyak 126 kasus,” katanya.
Tidak hanya itu, Aldi juga menyampaikan sejumlah kegiatan kepolisian, diantaranya bhakti sosial yaitu dengan pemberian beras, minyak sayur, pembagian sembako, perbaikan tempat ibadah, rutilahu, Jumat Berkah dan kegiatan kemanusiaan lainnya oleh personel Polres Karawang dan polsek. Ia melanjutkan, capaian Polres Karawang, Aldi menjelaskan pihaknya telah berhasil membuat inovasi Surat Cinta Kapolres dan Lapor Pak Kapolres, yang sejak diluncurkan pertama kali pada tahun lalu, sudah mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Melalui inovasi ini dapat mempermudah masyarakat melaporkan aduan.
“Dalam kurun waktu tahun 2021 hingga saat ini tahun 2022, aduan melalui Lapor Pak Kapolres mencapai 3.875. “Laporan tersebut yang sudah berhasil ditangani oleh Polres Karawang sebanyak 3.852,” ujarnya.
Secara keseluruhan, kata Aldi, pengaduan dari masyarakat tersebut langsung direspon Polres Karawang.
Dalam kesempatan tersebut, kapolres juga mengingatkan masyarakat melalui media agar masyarakat menjelang tahun baru, hingga perayaan malam tahun baru tidak melakukan hal yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban. “Tetap patuhi protokol kesehatan,” paparnya. (nce)