HEADLINE

Lebih Seribu Orang Diperiksa
-Tersangka Korupsi BTT Covid-19 Segera Ditetapkan

PURWAKARTA, RAKA – Kejaksaan Negeri Purwakarta bakal segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait biaya tidak terduga (BTT) Covid-19 tahun anggaran 2020.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwakarta Nana Lukmana mengatakan, penetapan tersangka korupsi BTT Covid-19 tersebut kini masih menunggu proses audit penghitungan kerugian negara melalui lembaga terkait. “Untuk penentuan siapa tersangka kasus korupsi BTT Covid-19 ini, akan kita sampaikan setelah perhitungan kerugian negara kami terima,” katanya.
Nana menjelaskan, dalam proses penanganan perkara dugaan korupsi BTT Covid-19 ini, penyidik Pidsus Kejari Purwakarta telah memeriksa seluruh saksi yang jumlahnya lebih dari 1.000 orang.
Pemeriksaan lebih dari 1.000 orang saksi tersebut dilakukan secara maraton dan telah selesai pada Desember 2022 lalu. “Seluruh saksi yang berjumlah lebih dari 1.000 orang tersebut telah kita mintai keterangan semuanya secara maraton,” jelasnya.
Dalam penanganan dugaaan korupsi BTT Covid-19 pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta ini total anggarannya mencapai Rp38 miliar. (gan)

Related Articles

Back to top button