Bandar Narkoba Nangis di Sel
PURWAKARTA, RAKA – Peredaran narkoba di Kabupaten Purwakarta terus dikikis, kali ini sebanyak 2.37 gram sabu-sabu dan 0,58 gram ganja kering siap pakai berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta.
Barang haram tersebut berasal dari 4 pelaku yang diringkus pada akhir September lalu. Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya Bennyahdi melalui Kasatres Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan, keempat kasus penyalahgunaan narkoba tersebut terungkap pada medio September 2018 lalu. “TKP-nya (Tempat Kejadian Perkara) di dua kecamatan yang berbeda, yakni dua kasus di Kecamatan Purwakarta dan dua kasus lainnya di Kecamatan Pasawahan,” ujarnya, Senin (15/10).
Lebih lanjut Heri menambahkan, dari empat kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan W (34), di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman Purwakarta. Dari W yang merupakan warga Desa Cilegong Kecamatan Jatiluhur ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 0.32 gram sabu. “Tersangka kedua adalah AI (33), warga Kelurahan Nagri Kaler, Purwakarta yang ditangkap di Jalan Taman Pahlawan. Dari tangan AI berhasil disita 0,25 gram shabu dan 0,58 ganja,” katanya.
Sementara itu, tersangka ketiga adalah AW (48), warga Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan. “AW ditangkap di Kampung Pasirjaya, Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan. Saat ditangkap, berhasil diamankan barang bukti berupa 0,99 gram sabu,” ujar Heri.
Ada pun tersangka keempat, kata Heri, adalah IHA (32), warga Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta. “IHA diamankan di Kampung Kertajaya, Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan, beserta barang bukti berupa 0,81 gram sabu,” katanya.
Keberhasilan pihaknya mengungkap 4 kasus dalam tempo kurang dari seminggu, tak lepas dari peran aktif semua pihak yang ikut membantu pemberantasan peredaran narkoba. “Purwakarta milik kita bersama, jadi harus dijaga bersama pula. Apabila ditemukan hal-hal yang bersinggungan dengan peredaran narkoba, kami minta segera diinformasikan secepatnya,” ujarnya tegas.
Karena itu pula, Heri sangat mengapresiasi terhadap peran serta masyarakat yang telah membantu dalam pemberantasan narkoba, yakni dengan memberikan informasi jika ada pengedar atau pun pemakai narkoba. “Sebab, tanpa peran serta masyarakat, jajarannya akan sangat sulit mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkoba ini,” pungkasnya. (gan)