Karawang

Jabatan Ketua Panwascam Karawang Barat Dicopot

KARAWANG, RAKA- Tiga Komisioner Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Karawang Barat yang berfoto dengan calon presiden Ganjar Pranowo, dijatuhi sanksi teguran keras oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang Engkus Kusnadi mengatakan, bahwa Panwascam Karawang Barat terbukti secara sah melanggar Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 15 tahun 2022 tentang tatacara pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas pemilihan umum. “Kenapa kita menggunakan Perbawaslu 15 tahun 2022, karena memang ini adalah bagian dari evaluasi Bawaslu Kabupaten Karawang terhadap Panwascam Karawang Barat. Mereka sudah kita anggap melakukan pelanggaran kinerja. Pelanggaran berat karena mereka melakukan foto bersama itu pada saat mereka sedang bekerja,” terangnya, Senin( 15/1).
Menurutnya, dari hasil kajian Bawaslu Karawang dari Perbawaslu 15 tahun 2022 maupun hasil klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap ketiga komisioner Panwascam Karawang Barat, Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Kecamatan Karawang Barat, sejumlah saksi dan pihak-pihak terkait, sehingga Bawaslu Kabupaten Karawang menyimpulkan bahwa Panwascam Karawang harus diberikan sanksi. “Sanksi tersebut yaitu memberikan peringatan keras kepada ketiga komisioner Panwascam Karawang Barat, khusus untuk Syaiful Amrulloh (Ketua Panwascam Karawang Barat), kami berhentikan dari jabatannya sebagai ketua dan digantikan oleh Kodrat Rahmat Santosa (komisioner Panwascam Karawang Barat divisi hukum pencegahan, partisipasi dan hubungan masyarakat), untuk Yaya Mulyana dan Kodrat Rahmat Santosa kita berikan peringatan keras terkait dugaan pelanggaran etik, setelah kami telusuri itu tidak ada, hanya pelanggaran berat atas kinerja mereka, karena mereka hanya spontanitas saja melakukan foto bersama dengan calon presiden nomor 3 Ganjar Pranowo,” tuturnya.
Selain Komisioner Panwascam Karawang Barat, lanjutnya, terdapat juga PKD yang ikut berfoto bersama, sehingga PKD ini diberikan peringatan ringan. “Mengapa peringatan ringan, karena PKD hanya spontanitas untuk gabung berfoto bersama ketiga komisionernya, dan atas dasar ajakan ketua Panwascam, itulah mengapa kita berikan sanksi yang berat kepada ketuanya (Syaiful Amrulloh). Pelanggaran kinerja ini mungkin saja nanti akan berdampak kepada evaluasi kinerja mereka dalam proses pemilihan kepala daerah yang akan datang, karena ketika memasuki Pilkada kita tidak lagi melakukan perekrutan Panwascam yang baru dan mereka bisa saja kita berhentikan ketika kita melihat kinerja mereka buruk karena kami Bawaslu diberikan kewenangan untuk mengevaluasi,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button