Karawang
Trending

Cara Cek Syarat Nikah dan Arah Kiblat di Karawang Timur, Cukup Hubungi Media Sosial KUA

KARAWANG, RAKA- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karawang Timur mulai mengembangkan layanan digital dengan membuka ruang tanya jawab dan edukasi bagi masyarakat melalui media sosial.

‎‎Kepala KUA Karawang Timur, Deni Firman Nurhakim, mengatakan layanan tersebut disediakan melalui sejumlah platform seperti Instagram, Facebook, dan TikTok. “Kami membuka layanan tanya jawab dan edukasi melalui media sosial agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi keagamaan,”katanya, Jumat (10/4).

‎‎Menurutnya, sejumlah pertanyaan yang paling sering diajukan masyarakat berkaitan dengan persyaratan pernikahan, kalibrasi arah kiblat, serta prosedur wakaf. Layanan ini juga menjadi sarana penyampaian informasi yang lebih cepat dan praktis.

‎Dalam pengelolaannya, KUA Karawang Timur melibatkan petugas yang baru lulus seleksi CPNS sebagai admin media sosial. Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi dan meningkatkan kualitas pelayanan digital. ‎

‎Deni menjelaskan, inisiatif tersebut telah dirintis sejak 2023 dan mulai berjalan optimal dalam satu tahun terakhir. “Kami ingin KUA bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman melalui layanan digital,”paparnya.‎

‎Ia menambahkan, ke depan KUA tidak hanya berfokus pada layanan pernikahan, tetapi juga berupaya memperluas peran sebagai pusat layanan keagamaan yang aktif dan mudah diakses masyarakat. (zal)

Related Articles

Back to top button