HEADLINE
Trending

Daftar Sekolah Swasta Jadi Penyangga PPDB 2026, Begini Nasib Siswa yang Tidak Diterima di Negeri

KARAWANG, RAKA – Ribuan lulusan SMP di Jawa Barat kembali terancam tidak mendapatkan bangku di sekolah negeri pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Untuk mengatasi persoalan klasik keterbatasan daya tampung tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggandeng sekolah swasta sebagai sekolah penyangga.

Kebijakan yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, itu mendapat respons positif dari sejumlah sekolah swasta di Karawang. Namun, hingga kini petunjuk teknis pelaksanaannya masih belum diterbitkan sehingga mekanisme penyaluran siswa dan pencairan bantuan pendidikan belum memiliki kejelasan.

Kepala SMA PGRI Cikampek, Dr. Ujang Suherman, mengatakan program sekolah penyangga menjadi langkah konkret untuk memastikan siswa yang gagal masuk sekolah negeri tetap memperoleh akses pendidikan.

“Setelah dilakukan pemetaan, diketahui ada sejumlah siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Solusinya menurut saya bagus karena melibatkan sekolah swasta sebagai sekolah penyangga untuk menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri,” katanya, Senin (15/6).

Menurut Ujang, SMA PGRI Cikampek telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan ditunjuk sebagai sekolah penyangga bagi SMAN 1 Cikampek serta SMAN 2 Cikampek.

Meski demikian, ia mengakui hingga saat ini sekolah-sekolah yang ditunjuk masih menunggu aturan teknis terkait proses penyaluran siswa dari sekolah negeri ke sekolah swasta.

“Kami berharap teknisnya sederhana dan mudah dipahami masyarakat. Kalau ada siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, langsung bisa disalurkan ke sekolah swasta penyangga tanpa prosedur yang rumit,” katanya.

Selain penyaluran siswa, perhatian juga tertuju pada rencana bantuan pendidikan sebesar Rp2,7 juta per siswa per tahun bagi peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri dan melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta penyangga.

“Kalau program ini benar-benar direalisasikan tentu akan sangat membantu masyarakat dan meringankan biaya pendidikan,” ungkapnya.

Ujang menyebut jumlah siswa yang tidak tertampung di kawasan Cikampek diperkirakan cukup besar. Berdasarkan informasi yang diterimanya, ratusan siswa berpotensi tidak mendapatkan kursi di SMAN 1 Cikampek akibat tingginya jumlah pendaftar.

Fenomena serupa juga disampaikan Kepala SMK PGRI 2 Kotabaru, H. Efendi. Ia mengungkapkan bahwa hasil pemetaan calon peserta didik menunjukkan masih tingginya jumlah siswa yang gagal masuk sekolah negeri karena keterbatasan kuota.

“Setelah dipetakan dan masuk ke sistem SPMB, ternyata banyak siswa yang tidak diterima karena kuota sekolah negeri terbatas,” ujarnya.

Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, jumlah siswa yang tidak diterima di sekolah negeri se-Jawa Barat mencapai sekitar 70 ribu orang.

Angka tersebut menjadi alasan utama pemerintah melibatkan sekolah swasta dalam penyelenggaraan pendidikan menengah.

Sejumlah sekolah swasta yang telah memenuhi persyaratan kini dipersiapkan menjadi sekolah penyangga untuk menampung limpahan peserta didik dari sekolah negeri. Namun demikian, Efendi menegaskan bahwa hingga saat ini kerja sama tersebut masih sebatas penandatanganan MoU. Belum ada petunjuk teknis resmi yang mengatur mekanisme penempatan siswa maupun skema bantuan pendidikan.

“Secara teknis belum ada. Baru MoU saja. Nanti sekolah penyangga dipilih berdasarkan wilayah dan sekolah negeri yang kelebihan pendaftar,” jelasnya.

Ia juga menyoroti belum adanya kejelasan terkait bantuan pendidikan Rp2,7 juta per siswa yang dijanjikan pemerintah. “Informasinya memang seperti itu. Tetapi kami masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah terkait mekanisme dan syarat penerimanya,” katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait mekanisme pelaksanaan program sekolah penyangga, Humas KCD Wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Noval, belum memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan. (zal)

Related Articles

Back to top button