Pusat Daur Ulang Sampah Ditolak

RENGASDENGKLOK, RAKA – Pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) sampah berkapasitas 10 ton di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, mendapat penolakan warga sekitar lokasi. Alasannya, PDU itu akan mencemari udara dan bisa menjadi sumber penyakit.

“Saat rapat di kabupaten telah disampaikan keberatan masyarakat melalui perwakilannya,” tandas Kepala Desa Rengasdengklok Selatan Darim, kepada Radar Karawang, Selasa (6/11). Bahkan, terang Darim tanpa menyebutkan nama sekolahnya, bukan cuma warga tetapi pihak sekolah yang berada tak jauh dari lokasi PDU itupun ikut melakukan penolakan.

Sebelumnya, warga melakukan musyawarah untuk menentukan menerima atau tidak rencana pembangunan PDU yang memerlukan anggaran APBN sebesar Rp 1,1 miliar. Anggaran itu sendiri merupakan bantuan Satuan Kerja Sekertariat Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang.

Namun, hasil rapat memutuskan warga menolak dengan alasan kesehatan. “Setelah dilakukan musyawarah, masyarakat menolak pembangunan PDU di lokasi mereka. Rencananya akan dilakukan pertemuan kembali, hanya saja belum ada penjadwalannya,” ucap Darim.

Ditanya apakah sebelumnya Darim sudah mengetahui akan ada pembangunan pusat daur ulang sampah di wilayahnya, Darim hanya mengatakan baru mengetahui adanya rencana pembangunan PDU tersebut. Bahkan ia memgaku pihak UPTD Kebersihan pun belum mendatangi dirinya untuk memberitahukan hal tersebut.

Ditempat berbeda, Kepala Bidang Kebersihan DLHK Nevi Fatimah mengakui belum melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat sekitar lokasi pembangunan PDU. Hanya saja pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Kepala Desa. Ketika itu, dituturkan Nevi, ada kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup. Saat itu juga ada kades termasuk dari dinas serta UPTD Kebersihan. “Waktu itu kita sudah sampaikan akan ada pembangunan PDU ini, bulan September,” ungkap Nevi.

Menurutnya untuk melanjutkan pertemuan pertama beberapa waktu lalu, pihak DLHK akan menjadwalkan kembali dengan masyarakat untuk melakukan sosialisasi pembangunan PDU. Sebelumnya pihaknya telah menjadwalkan sosialisasi bersama Kades, namun saat waktunya Kades berhalangan. “Bisa sampaikan bahwa dampak dari pada PDU ini sangat minim sekali dibandingkan keberadaan TPS dengan kegiatan penimbunan sampah di lokasi tersebut,” pungkasnya. (rok)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here