Dilema Putusan Sekolah Gratis
FSSP: Harus Siap Tutupi Biaya Operasional Sekolah Swasta

radarkarawang.id — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan pendidikan gratis di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah sederajat, menuai respons beragam. Dilema putusan sekolah gratis pun menyeruak. Sekolah swasta harus menutupi biaya operasional. Forum Sekolah Swasta Pangkal Perjuangan (FSSP) menilai pemerintah harus realistis.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Cecep Mulyawan, menilai bahwa secara prinsip, putusan MK tersebut adalah langkah progresif demi menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.
Baca Juga : Uji Emisi Kendaraan di Tol Cipularang
“Putusan MK ini mengedepankan asas Education for All. Jadi tidak ada perbedaan antara sekolah negeri maupun swasta, karena semuanya menyelenggarakan pendidikan untuk masyarakat. Tapi kami belum bisa ambil langkah konkret sebelum ada acuan resmi dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendikdasmen,” ujar Cecep, Kamis (5/6).
Cecep menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu surat edaran atau instruksi tertulis dari kementerian sebelum mengeluarkan kebijakan lanjutan ke satuan pendidikan di daerah.
Sementara itu, Ketua Forum Sekolah Swasta Pangkal Perjuangan (FSSP) Karawang, Habibullah, menyatakan dukungannya terhadap putusan MK, namun ia menegaskan bahwa realisasi kebijakan ini tidak bisa dilakukan secara seragam, terutama mengingat kondisi sekolah swasta yang sangat bervariasi.
“Kami mendukung, tapi implementasinya tidak bisa dipukul rata. Sekolah negeri itu ditopang oleh negara. Sementara sekolah swasta dikelola oleh masyarakat dengan kebutuhan operasional yang berbeda-beda,” jelasnya.
Tonton Juga : NIKE ARDILLA, PRANGKO WAJAH NYA PERNAH DITERBITKAN DI RUSIA
Habibullah mengungkapkan bahwa banyak sekolah swasta di daerah pesisir Karawang sudah memberikan layanan pendidikan dengan biaya rendah, bahkan gratis. Namun, lanjutnya, untuk wilayah perkotaan itu biaya operasional jauh lebih tinggi, penerapan kebijakan ini bisa menimbulkan tekanan finansial yang serius.
“Kalau pemerintah ingin gratiskan, maka harus siap menutup kekurangan dana operasional yang selama ini ditutupi dari SPP atau dukungan yayasan,” tambahnya.
Menjawab kemungkinan jika seluruh biaya pendidikan sekolah swasta akan ditanggung pemerintah, Habibullah menyampaikan keraguan, apalagi dengan kondisi anggaran saat ini yang sedang dalam masa efisiensi, untuk itu pemerintah perlu realistis.
Untuk itu, Habibullah menegaskan bahwa meskipun kebijakan ini bertujuan mulia, eksekusinya harus dirancang dengan matang dan penuh perhitungan agar tidak menimbulkan ketimpangan baru di dunia pendidikan.
“Pengajuan tunjangan guru swasta saja belum sepenuhnya bisa diakomodasi. Jadi saya rasa perlu solusi win-win dulu sebelum kebijakan ini diterapkan secara menyeluruh. Apalagi kalau harus dilakukan sekaligus, saya cukup pesimis,” ungkapnya.(uty)