HEADLINE
Trending

Razia THM 38 Pengunjung Dites Urine

Polisi Menyita 268 Botol Miras

PURWAKARTA, RAKA – Sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Purwakarta, didatangi jajaran Sat Res Narkoba dan Sat Samapta Polres Purwakarta pada Jum’at (8/11) petang. Selain melakukan razia, polisi juga melakukan pemeriksaan urine di tempat hiburan malam tersebut.

Dalam razia yang dilakukan, petugas memfokuskan pada penggunaan dan peredaran obat-obatan terlarang, serta narkoba. Selain memeriksa barang bawaan pengunjung, petugas juga melakukan tes urine. Total ada 38 orang yang dites urine dari dua lokasi yang dirazia.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menuturkan razia tersebut dilakukan untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Purwakarta.

“Sebagaimana arahan Bapak Kapolres Purwakarta, razia tempat tempat hiburan yang diduga adanya peredaran maupun pengguna-pengguna narkoba di tempat-tempat tersebut, untuk meminimalisir adanya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta,” terang Yudi, Jum’at (8/11).

Dalam razia tersebut, lanjut dia, pihaknya tidak menemukan adanya pengunjung ataupun karyawan yang positif menggunakan narkotika. Meski demikian, pihaknya akan terus menggelar razia serupa ke tempat hiburan malam.
Selain itu, kata Yudi, pihaknya juga melakukan razia ke kafe dan toko yang disinyalir menjual minuman keras (miras).

“Kami juga melakukan razia ke tempat-tempat yang diduga menjual miras. Dalam razia tersebut kami berhasil menyita  268 botol miras berbagai merk dan jenis di dua lokasi yang berbeda,” ungkapnya.
Yudi menyebut, kegiatan tersebut dilakukan untuk memelihara serta meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang gelaran Pilkada Serentak 2024.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang Pilkada serentak dan dalam rangka mendukung Program Asta Cita 100 hari Presiden Prabowo,” ujarnya. (yat)

Related Articles

Back to top button