
PURWAKARTA, RAKA – Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Purwakarta mengusulkan penguatan layanan kesejahteraan sosial melalui pembangunan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), pemberian insentif bagi pekerja sosial, hingga penambahan jumlah personel di seluruh desa dan kelurahan.
Ketua IPSM Kabupaten Purwakarta, Ricky Syamsul Fauzi, mengatakan penguatan peran pekerja sosial menjadi salah satu fokus organisasi dalam lima tahun ke depan. Menurutnya, keberadaan pekerja sosial di tingkat desa perlu didukung dengan sarana, anggaran, dan perlindungan yang memadai agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Salah satu usulan yang diajukan yakni alokasi anggaran sebesar Rp3,5 miliar pada APBD 2027 untuk pembangunan Puskesos sebagai pusat layanan kesejahteraan sosial di Kabupaten Purwakarta.
Selain itu, IPSM juga mendorong adanya insentif bagi para pekerja sosial yang selama ini menjalankan tugas secara sukarela di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, IPSM turut mengawal usulan sebanyak 58 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) hasil audiensi dengan Komisi IX DPR RI. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung percepatan pencapaian target Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Purwakarta.
Di sisi lain, organisasi tersebut juga menargetkan penambahan jumlah pekerja sosial dari 240 orang menjadi 576 orang. Dengan penambahan itu, setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Purwakarta diharapkan memiliki tiga pekerja sosial yang bertugas mendampingi masyarakat.
Usulan tersebut mendapat respons positif dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan, mengatakan pemerintah akan mengkaji usulan pembangunan Puskesos maupun pemberian insentif dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Apa yang disampaikan Pak Ketua nanti akan kita bicarakan. Jika anggarannya memungkinkan, tentu akan kita penuhi,” kata Midan.
Menurut Midan, IPSM memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menangani berbagai persoalan sosial di masyarakat. Karena itu, ia berharap para pekerja sosial semakin aktif menjangkau masyarakat, termasuk melalui pembukaan posko pengaduan sosial pada program pelayanan publik keliling atau Gempungan di tingkat desa.
Sebagai bentuk dukungan terhadap para pekerja sosial, Pemerintah Kabupaten Purwakarta juga menyiapkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 240 anggota IPSM yang saat ini aktif bertugas.
Program tersebut akan dilaksanakan melalui skema “ASN Nyaah Ka Warga”, di mana kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para anggota IPSM akan didukung oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. (yat)



