Purwakarta
Trending

Pengurus Dewan Pendidikan Purwakarta 2026-2031 Resmi Dilantik

PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi menetapkan susunan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta periode 2026-2031. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Purwakarta Nomor: 420/Kep.361-DISDIK/2026 yang ditandatangani Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, pada 16 Juli 2026.

Pembentukan kepengurusan baru ini dilakukan setelah berakhirnya masa jabatan Dewan Pendidikan periode 2019-2024 beserta perpanjangan masa tugasnya hingga 2025. Keberadaan pengurus baru diharapkan dapat memperkuat peran Dewan Pendidikan dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Purwakarta.

Dalam keputusan tersebut, Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta periode 2026-2031 memiliki sejumlah tugas strategis. Di antaranya mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, membangun kerja sama dengan pemerintah, DPRD, organisasi, maupun masyarakat, menampung aspirasi dan kebutuhan dunia pendidikan, serta memberikan pertimbangan, dukungan, dan pengawasan kepada pemerintah daerah di bidang pendidikan.

Sebagai bagian dari panitia pelaksana seleksi, Muhamad Ridwan Effendi mengapresiasi seluruh tahapan pembentukan kepengurusan yang telah berjalan sesuai mekanisme.

“Kami bersyukur seluruh rangkaian proses seleksi pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta telah berjalan dengan lancar dan transparan. Nama-nama yang telah ditetapkan oleh Bapak Bupati merupakan individu-individu yang berdedikasi dan memiliki visi yang kuat untuk memajukan pendidikan di Purwakarta,” ujar Ridwan, Selasa (21/7/2026).

Ia berharap kepengurusan yang baru dapat segera bekerja dan membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

“Kami berharap kepengurusan periode 2026-2031 ini dapat segera bersinergi dengan seluruh elemen, baik pemerintah, sekolah, maupun masyarakat luas, guna mewujudkan ekosistem pendidikan yang lebih inklusif, inovatif, dan berpusat pada pengembangan potensi peserta didik di Kabupaten Purwakarta,” katanya.

Berdasarkan Keputusan Bupati Purwakarta Nomor 420/Kep.361-DISDIK/2026, susunan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta periode 2026-2031 dipimpin oleh H. Agus Marzuki, S.Pd. sebagai Ketua. Posisi Wakil Ketua I dijabat Asep Sundu Mulyana, M.Pd., sedangkan Dr. Kusnandar, M.T. dipercaya sebagai Wakil Ketua II.

Selanjutnya, jabatan Sekretaris diemban Denhas Mubarok TA, S.Sos.I. dengan Dr. Surya Hadi Dharma, M.Ud. sebagai Wakil Sekretaris. Sementara itu, posisi Bendahara dipercayakan kepada Dr. Hj. Widyanti, M.Pmat.

Pada bidang-bidang, Nadya Yulianti, S.Psi., M.Pd. ditunjuk sebagai Koordinator Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas), Dr. Manpan Drajat, M.Ag. menangani Bidang Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, serta Dr. Amit Saepul Malik, M.Pd.I. memimpin Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Adapun Dulnasir, S.H., M.H. dipercaya mengemban Bidang Hukum dan Perlindungan, sedangkan Siswanto, M.Sos. bertugas pada Bidang Pendidikan Keagamaan dan Budaya. Untuk mendukung administrasi organisasi, Arif Arfan, S.E. ditunjuk sebagai Kesekretariatan Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta periode 2026-2031.

Dengan ditetapkannya kepengurusan baru tersebut, Keputusan Bupati Purwakarta tentang Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta periode 2019-2024 beserta perpanjangannya secara resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Selanjutnya, Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta periode 2026-2031 akan menjalankan tugas sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan masukan, dukungan, pengawasan, serta mendorong partisipasi masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Purwakarta. (yat)

Related Articles

Back to top button