
PURWAKARTA, RAKA – Pengembangan investasi ekonomi hijau melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Pemkab mendorong agar investasi energi terbarukan tersebut tidak hanya memberikan nilai ekonomi, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Sri Jaya Midan saat menerima visitasi Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Purwakarta, Kamis (10/9/2026).
Visitasi tersebut dilakukan dalam rangka validasi data terkait penguatan peran Kemendagri dalam mendorong pengembangan investasi ekonomi hijau pada PLTS Terapung Cirata.
Validasi lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan data mengenai investasi dan dampaknya sesuai dengan kondisi di lapangan sebelum menjadi bahan dalam penyusunan maupun penguatan kebijakan pemerintah.
Sri Jaya Midan mengatakan Pemkab Purwakarta memiliki komitmen terhadap berbagai program pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, pengembangan investasi hijau perlu dilakukan dengan melihat manfaat sekaligus potensi persoalan yang mungkin muncul sejak awal.
“Pemkab Purwakarta berkomitmen melaksanakan kegiatan-kegiatan berkelanjutan yang dampaknya dapat langsung dirasakan masyarakat,” kata Midan.
Ia mengatakan pemerintah daerah terus memperkuat sinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengidentifikasi potensi yang dapat dikembangkan sekaligus menyaring berbagai persoalan sebelum berkembang menjadi dampak yang lebih besar.
“Hal ini dilakukan bukan hanya mengurangi dampak negatif semata, namun justru memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Investasi ekonomi hijau melalui PLTS Terapung Cirata dinilai memiliki sisi positif, terutama dalam mendorong pemanfaatan energi yang lebih bersih.
Midan menyebut investasi hijau dapat memberikan dampak terhadap terciptanya lingkungan yang lebih bersih dengan tingkat pencemaran yang lebih rendah. Di sisi lain, keberadaan investasi juga diharapkan mampu membuka ruang keterlibatan masyarakat sekitar dalam proses pembangunan.
Namun, menurutnya, pengembangan energi terbarukan tetap harus memperhitungkan kondisi lingkungan. Setiap bentuk pembangunan atau rekayasa terhadap alam memiliki potensi tantangan ekologis yang perlu diantisipasi.
“Akan tetapi di sisi lain, setiap bentuk rekayasa terhadap alam juga menyimpan tantangan ekologi yang berpotensi memengaruhi perubahan iklim,” ucapnya.
Karena itu, pengembangan PLTS Terapung Cirata tidak cukup hanya dilihat dari besarnya investasi maupun kapasitas energi yang dihasilkan. Dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan.
Kegiatan validasi yang dilakukan BSKDN Kemendagri menjadi salah satu bentuk koordinasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam melihat perkembangan investasi hijau di wilayah tersebut.
Data yang akurat diperlukan agar kebijakan yang diambil pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan, termasuk manfaat ekonomi, aspek lingkungan, serta dampaknya bagi masyarakat sekitar.
Midan optimistis penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat membuat PLTS Terapung Cirata berkembang sebagai salah satu contoh investasi hijau yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi.
Ia berharap pengembangan investasi tersebut mampu mempertemukan tiga kepentingan sekaligus, yakni pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, investasi hijau di Kabupaten Purwakarta diharapkan tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur energi terbarukan, tetapi juga menciptakan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. (yat)



