Purwakarta
Trending

PJT II Beri Jaminan Pendidikan dan Kerja bagi Anak Satpam

PURWAKARTA, RAKA – Perum Jasa Tirta II (PJT II) memastikan keluarga petugas keamanan yang meninggal dunia di kawasan operasional perusahaan akan mendapat pendampingan penuh. Selain memenuhi seluruh hak kepegawaian, perusahaan juga menjamin keberlangsungan pendidikan kedua anak almarhum hingga tuntas.

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Utama PJT II Imam Santoso sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap keluarga korban sekaligus penghormatan atas pengabdian almarhum selama bertugas.

“Peristiwa ini merupakan duka yang sangat mendalam bagi keluarga besar Perum Jasa Tirta II. Kami kehilangan salah satu insan perusahaan yang selama ini telah menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi,” kata Imam dalam keterangannya, Selasa (27/7/2026).

Menurut Imam, fokus utama perusahaan saat ini adalah memastikan keluarga korban memperoleh pendampingan secara menyeluruh, baik dari sisi moral maupun pemenuhan hak-hak yang menjadi tanggung jawab perusahaan.

Sebagai bentuk kepedulian, jajaran manajemen dan direksi telah mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan santunan kepada keluarga korban. PJT II juga memastikan seluruh hak kepegawaian almarhum dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya itu, perusahaan memberikan jaminan pendidikan bagi kedua anak almarhum hingga menyelesaikan masa sekolah. Bahkan, putra sulung korban juga dipersiapkan memperoleh kesempatan bekerja di PJT II setelah menyelesaikan pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), sesuai kebutuhan dan ketentuan perusahaan.

“Kami ingin memastikan keluarga almarhum tidak menghadapi cobaan ini sendirian. Pendampingan yang kami berikan bukan hanya untuk memenuhi kewajiban perusahaan, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian almarhum kepada Perum Jasa Tirta II,” ujar Imam.

Selain memberikan perhatian kepada keluarga korban, PJT II menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Imam mengatakan perusahaan akan bersikap kooperatif dengan memberikan informasi maupun data yang diperlukan selama proses penyelidikan berlangsung.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum dan menghormati setiap tahapan yang sedang berjalan. Perusahaan akan terus berkoordinasi secara intensif dengan TNI dan Polri serta memberikan dukungan yang diperlukan sesuai kewenangan kami,” katanya.

Ia berharap penyelidikan dapat mengungkap fakta secara terang sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Pascaperistiwa tersebut, PJT II juga melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan di seluruh wilayah operasional perusahaan.

Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat mitigasi risiko dan meningkatkan perlindungan bagi seluruh pekerja maupun objek vital nasional yang berada di bawah pengelolaan perusahaan.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus memperkuat budaya keselamatan dan sistem pengamanan perusahaan. Kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap aspek keamanan di seluruh wilayah operasional serta meningkatkan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” ujar Imam.

Perhatian terhadap kasus tersebut juga datang dari Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Deputi Bidang Fasilitasi dan Sinergi Pembangunan BP BUMN, Hambra, mendatangi keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan pendampingan berjalan optimal.

Dalam kesempatan itu, Hambra juga berkoordinasi dengan Polres Purwakarta agar proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan tuntas. Selain itu, koordinasi dilakukan bersama Kodim 0619/Purwakarta untuk memperkuat pengamanan objek vital nasional di lingkungan operasional PJT II selama proses penyelidikan masih berlangsung.

PJT II pun mengajak seluruh masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak mengganggu jalannya penyelidikan. Perusahaan menegaskan akan terus menyampaikan informasi kepada publik secara bertanggung jawab sesuai perkembangan yang dapat dipublikasikan tanpa menghambat proses penegakan hukum. (yat)

Related Articles

Back to top button