
PURWAKARTA, RAKA – Sebanyak 155 siswa SD Plus Al-Muhajirin, Kabupaten Purwakarta, mendapat penyuluhan tentang bahaya perundungan atau bullying dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Purwakarta, Rabu (14/10/2026).
Edukasi tersebut diberikan untuk mencegah kenakalan anak sekaligus menanamkan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya menghormati sesama dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman.
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB itu, anggota Sat Binmas Polres Purwakarta, Aiptu Ajat, Aiptu Awan, dan Briptu Erwindo, menjelaskan berbagai bentuk perundungan yang dapat terjadi di lingkungan sekolah.
Petugas mengingatkan bahwa bullying tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga dapat berbentuk ejekan, hinaan, intimidasi, hingga perilaku yang membuat orang lain merasa takut dan tidak nyaman.
Para siswa juga diajak memahami perbedaan antara bercanda dan tindakan yang menyakiti orang lain. Mereka didorong untuk saling menghormati serta menjaga perkataan dan perilaku terhadap teman.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam menegaskan bahwa pencegahan perundungan perlu dilakukan sejak dini melalui edukasi dan pembiasaan perilaku positif dengan melibatkan seluruh pihak di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengatakan, penyuluhan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan edukasi dan perlindungan kepada generasi muda.
“Anak-anak perlu memahami bahwa setiap orang berhak merasa aman dan dihargai. Kami mengajak para siswa untuk saling menghormati, tidak melakukan perundungan, serta berani melapor kepada guru atau orang tua jika mengalami atau melihat tindakan kekerasan. Dengan kepedulian bersama, kita dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak,” ujar Tini.
Selain mengenali bentuk-bentuk perundungan, siswa juga diberikan pemahaman agar berani melapor kepada guru, orang tua, atau orang dewasa yang dipercaya apabila mengalami maupun menyaksikan tindakan bullying.
Pelaporan sejak dini dinilai penting agar perundungan dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Purwakarta berharap tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan sehingga siswa dapat belajar serta mengembangkan potensi mereka tanpa rasa takut. (yat)



