
BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman menginstruksikan penguatan gerakan lintas sektor untuk memastikan seluruh anak usia sekolah di wilayah Jawa Barat mendapatkan akses pendidikan yang layak. Dalam upaya tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membentuk tim pemburu anak tidak sekolah (ATS) yang menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan.
Herman menegaskan bahwa persoalan anak tidak sekolah merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat hanya dibebankan kepada Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama. Diperlukan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga pemerintahan desa untuk menelusuri penyebab anak tidak bersekolah sekaligus memastikan mereka kembali mendapatkan layanan pendidikan.
“Pekan depan kami akan mengundang semua camat di Jawa Barat. Selanjutnya, camat bersama lintas sektor akan mengedukasi kepala desa dan lurah se-Jabar. Kami bahkan akan membentuk tim pemburu anak tidak sekolah di desa,” ujar Herman dalam Rapat Koordinasi Pendidikan di Aula Dewi Sartika, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (12/10/2026).
Menurut Herman, pendekatan terhadap penanganan ATS harus didasarkan pada pemahaman mendalam mengenai kondisi nyata di lapangan. Ia menyebutkan bahwa faktor ekonomi, kewajiban membantu pekerjaan orang tua, hingga kondisi disabilitas sering kali menjadi penghambat utama bagi anak untuk mengakses pendidikan.
“Penanganan terhadap anak tidak sekolah harus dimulai dengan memahami kondisi riil keluarga, bukan sekadar menilai dari kemauan belajar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Herman mengingatkan aparatur kewilayahan agar tidak sekadar melihat fenomena ini dari permukaan. Ia menekankan pentingnya empati dalam mencari solusi bagi setiap keluarga yang terdampak.
“Jangan hanya berpikir, kenapa tidak sekolah? Kita harus tahu kondisinya. Ada anak yang harus membantu orang tuanya bertani, berdagang, ada keluarga yang membutuhkan bantuan, dan ada juga anak dengan disabilitas. Situasinya bermacam-macam,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong pemanfaatan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) melalui pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C. Solusi ini dinilai efektif karena menawarkan waktu belajar yang fleksibel bagi anak-anak yang memiliki keterbatasan untuk mengikuti pendidikan formal reguler. Herman juga mewajibkan para kepala dinas pendidikan di tingkat kabupaten dan kota untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan setiap anak memperoleh jalan untuk kembali belajar.



