Data Covid-19 Divalidasi
VALIDASI DATA CORONA: Rapat koordinasi validasi data Covid-19 di Bale Maya Datar Komplek Pemkab Purwakarta, Senin (2/8). Pada kegiatan yang diikuti perwakilan 10 rumah sakit tersebut diketahui, keterisian rumah sakit saat ini berkisar 40-45 persen.
PURWAKARTA, RAKA – Untuk memastikan validitas data Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengundang manajeman sepuluh rumah sakit di wilayah tersebut, Senin (2/8). Dalam rapat koordinasi validasi data Covid-19 yang digelar di Bale Maya Datar Komplek Pemkab Purwakarta itu, hadir juga Forkopimda dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.
Bupati Purwakarta yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam keterangannya mengatakan, validasi data Covid-19 di wilayahnya sangat penting untuk menentukan langkah-langkah penanganan selanjutnya.
Anne mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi terakhir berkaitan dengan penanganan Covid-19. Ternyata keterisian BOR di Purwakarta hanya 40-45 persen. “Kita dapati data, ternyata lebih dari 50 persen pasien Covid-19 yang dirawat pada sepuluh rumah sakit di Purwakarta rata-rata berasal dari luar wilayah Kabupaten Purwakarta,” katanya.
Menurutnya, dengan rakor ini pihaknya telah dapat memvalidasi dan mensinkronisasi data dan perkembangan penanganan Covid-19. Kesembuhan meningkat, dan untuk kasus aktif di Purwakarta masuk kategori terendah kedua se-Jawa Barat.
Hanya saja, data BOR tidak dipilah antara KTP Purwakarta dan KTP bukan Purwakarta. Begitupun kasus kematian, juga tidak dipilah. Jadi, meski bukan KTP Purwakarta meninggalnya di rumah sakit Purwakarta kemudian dilaporkan menjadi kasus kematian Purwakarta. “Dengan adanya rakor tersebut dua hal itu dalam formatnya akan ada pemilahan agar diperoleh angka valid berap persentasenya yang meninggal dunia ber-KTP Purwakarta,” tambahnya.
Sebelumnya, unsur Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3-4 Jawa dan Bali secara virtual di Aula Janaka.
Rakor dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Dalam arahannya LBP menyampaikan, tingkat mobilitas warga mengalami peningkatan dalam minggu terakhir. Langkah penyekatan dan penebalan PPKM tetap perlu dilakukan untuk menahan mobilitas masyarakat keluar rumah, penegakan level 3 dan 4 dilakukan secara tegas dan bagi yang melanggar dikenai sanksi.
Sementara untuk penyaluran bansos baik dari pusat maupun daerah harus semakin digencarkan untuk membantu masyarakat miskin, pekerja harian, dan PKL yang terdampak PPKM. Pemerintah daerah juga diminta agar segera merefocusing anggaran penanganan Covid-19 dengan memfokuskan pada pemberian bansos kepada masyarakat dan peningkatan kapasitas kesehatan untuk penanganan Covid-19. (gan)