Karawang

Raperda APBD 2022 Disetujui

SETUJUI PERDA APBD 20211: Rapat paripurna DPRD Karawang diakhiri penandatanganan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten Karawang tentang Raperda APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2022. Sebelumnya, fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya.

KARAWANG, RAKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna.
Kegiatan yang dilakukan, Senin (29/11) tersebut, digelar di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang. Dimulai pukul 13.00 WIB.
Kegiatan diawali dengan acara pembukaan, dilanjutkan laporan Pansus–Pansus DPRD. Laporan Pansus tentang Retribusi Perizinan tertentu dibacakan oleh Nana Nurhusna Hidayat SH, laporan Pansus tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karawang dibacakan oleh Saepudin Zuhri SE, serta laporan Badan Anggaran dibacakan oleh Ir H Danu Hamidi.

Sedangkan pandangan akhir fraksi–fraksi sesuai kesepakatan bersama diserahkan secara simbolis. Selanjutnya, pengumuman perubahan komposisi fraksi dan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Pangkal Perjuangan.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Karawang oleh Sekretaris DPRD yang diwakili oleh Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang.

Dilakukan juga pengumuman Masa Reses III DPRD Kabupaten Karawang Tahun 2021, yang dilanjutkan penandatanganan berita acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karawang tentang Raperda APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2022. Dilakukan oleh Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar dan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Sebelum rapat ditutup, bupati memberikan sambutannya. (adv)

Related Articles

Back to top button