Purwakarta
Trending

Ribuan Berkas Perangkat Daerah Dimusnahkan

Cegah Penumpukan Arsip

PURWAKARTA, RAKA – Bertepatan dengan peringatan Hari Kearsipan ke-54 dan Hari Perpustakaan ke-45 tingkat Kabupaten Purwakarta, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah setempat lakukan pemusahan sejumlah berkas arsip yang telah tidak memiliki nilai kegunaan.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Disipusda dan dipimpin langsung oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein.

Baca Juga : Lubang Jalan di Tengah Kota Karawang

Bupati menekankan pentingnya pemusnahan arsip yang telah melewati masa retensinya. Ia menjelaskan bahwa arsip yang berusia lebih dari 10 tahun, bahkan hingga 20 tahun, perlu dimusnahkan untuk mencegah penumpukan.

Ia juga menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan berarti hilangnya informasi, karena setiap arsip tercatat dan dapat dilacak jika dibutuhkan.

Kepala Disipusda Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna dalam menuturkan bahwa kegiatan pemusnahan arsip ini dipadukan dengan perayaan Hari Kearsipan dan Hari Perpustakaan.

Asep merinci, sebanyak 3.205 berkas arsip dinamis dari empat perangkat daerah dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas perhubungan dan dinas tenaga kerja dimusnahkan dalam agenda tersebut.

“Proses pemusnahan ini, bukanlah proses yang sederhana. Harus melalui tahapan identifikasi, penilaian, dan persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebelum akhirnya dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Arsiparis Jawa Barat, Febriadi menambahkan bahwa proses pemusnahan arsip diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012.

Tonton Juga : PERNAH DIBAYAR 50 RIBU

Ia juga menjelaskan pentingnya seleksi, penilaian, dan verifikasi arsip sebelum dimusnahkan, terutama untuk arsip dengan retensi di bawah dan di atas 10 tahun.

“Proses ini melibatkan para ahli arsiparis, memastikan legalitas dan keabsahan pemusnahan arsip. Kami ingatkan bahwa ancaman hukum yang cukup besar jika prosedur pemusnahan arsip tidak dijalankan dengan benar,” ujarnya.

Ia menyebut, pemusnahan arsip ini bukan hanya sekadar membersihkan ruang penyimpanan. Ini merupakan bagian penting dari pengelolaan arsip yang baik, menjaga agar depo arsip tetap berfungsi optimal, dan memastikan keamanan informasi. (yat)

Related Articles

Back to top button