Sampai Agustus, Kebakaran Terjadi 110 Titik
PURWAKARTA, RAKA – Tak hanya kekeringan, musim kemarau juga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan rawan terjadi di sejumlah wilayah termasuk di Kabupaten Purwakarta. Dari bulan Juni hingga Agustus 2019 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kabupaten Purwakarta mencatat ada 46 kasus kebakaran lahan dan hutan.
“Kalau hutan secara spesifik sih tidak ada, paling hutan bambu, dan juga lahan kosong yang dipenuhi ilalang. Dari 46 kasus ini terjadi paling banyak di bulan Juli 2019, yakni sebanyak 32 kasus kebakaran lahan,” kata Kepala DPKPB Kabupaten Purwakarta, Wahyu Wibisono.
Ia menambahkan, potensi risiko lebih tinggi di musim kemarau, untuk data kemarau tahun 2019 belum dibikin grafiknya. “Kalau masalah peningkatan di 2019 ini ada penurunan kasus yang terjadi tahun 2018. Pada 2019 sampai bulan Agustus ini kami menangani 110 kasus kebakaran, sedangkan untuk tahun 2018 ada 300 kasus kebakaran,” kata Wibi.
Ia mengimbau, agar masyarakat tidak membakar sampah secara sembarangan, terlebih dengan volume yang banyak. “Masyarakat jangan membakar sampah di siang hari dalam keadaan panas dan angin kencang, karena dikhawatirkan bisa membakar lahan ataupun akan merembet ke obyek lain, jika membakar sampah sebaiknya jangan ditinggalkan, harus terus diawasi. Mengingat saat musim kemarau ini potensi kebakaran sangat tinggi,” katanya.
Dirinya menyebut, ada 4 kecamatan yang rawan terjadi kebakaran lahan, yakni Kecamatan Pondoksalam, Kecamatan Wanayasa, Kecamatan Kiarapedes dan Kecamatan Sukasari. “Kita terus berupaya agar setiap kebakaran bisa kita tangani dengan cepat,” tuturnya. (gan)