
radarkarawang.id – Tidak ada petani gagal panen, selama tahun 2025 asuransi pertanian belum terpakai. Tahun ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang asuransikan 60 ribu hektare sawah.
Kepala DPKP Kabupaten Karawang Rochman mengatakan, berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, selama tahun 2025 belum ada sawah yang mengalami gagal panen akibat bencana.
Baca Juga : Penanganan 100 Hektare Kawasan Kumuh Terhambat Perda
“Sekarang sawah di Kalangligar terendam banjir, tapi setidak semuanya terendam. Kalau pun terendam harus beberapa malam. Kemudian jika sawahnya rusak parah, maka bisa mendapatkan kompensasi,” katanya, kepada Radar Karawang, Rabu (21/5).
Selain rusak parah, sambungnya, sawah yang berhak mendapatkan kompensasi adalah sawah yang memiliki sertifikat tanah dan telah diasuransikan oleh pemerintah. Setiap nama atau NIK, sawah yang dapat diasuransikan hanya 2 hektare saja.
“Di tahun ini Pemerintah Kabupaten Karawang mengasuransikan sebanyak 60 ribu hektare sawah. Setiap petani biayanya Rp180 ribu, tapi ditanggung oleh pemerintah, oleh Pemda Rp36 ribu dan kementerian sebesar Rp144 ribu setiap satu kali musim tanam,”paparnya.
Tonton Juga : PITUNG, JAGOAN BETAWI
Selain sawah di Karangligar, katanya, yang berpontensi gagal panen adalah sawah yang berlokasi di wilayah Cibuaya. Karena di waktu-waktu tertentu pada saat sedang abrasi, sawah yang lokasinya tidak jauh dari pantai itu seringkali terdampak banjir.
“Tapi alhamdulillah di tahun ini sawah yang berlokasi di Kecamatan Cibuaya pun belum ada yang gagal panen. Mudah-mudahan cuacanya panas, tidak turun hujan sehingga tidak ada sawah-sawah yang banjir juga. Harapan kami, petani nanti dapat menghasilkan panen yang maskimal,” tutupnya. (zal)