Karawang
Trending

Tuntut Penutupan Total, Pemuda Muhammadiyah & GP Ansor Karawang Ancam Gelar Aksi Besar

KARAWANG, RAKA- Tindakan penutupan sementara Theater Night Mart dinilai tidak tegas. Pemkab Karawang diminta untuk melakukan penutupan permanen.

Pasalnya, tempat hiburan malam (THM) tersebut tidak hanya melanggar administrasi, tapi juga moral dengan memfasilitasi perilaku menyimpang.‎

‎Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Karawang Ichsan Maulana, menilai perilaku yang ditampilkan dalam video tersebut sudah melampaui batas dan berpotensi memberikan pengaruh buruk terhadap generasi muda.

‎“Perbuatan para remaja itu sudah keterlaluan. Mereka secara terang-terangan melakukan tindakan yang menurut kami tidak pantas dan berpotensi menjadi budaya pergaulan yang buruk bagi anak-anak muda di Kabupaten Karawang,”katanya, Senin (8/6).

‎‎Selain menyoroti perilaku para pengunjung, PDPM Karawang juga mengkritik pihak manajemen THM yang dinilai melakukan pembiaran terhadap aktivitas tersebut.

“Kami menilai manajemen seolah membiarkan apa yang dilakukan oleh mereka yang ada dalam video itu. Karena itu, patut diduga telah terjadi pembiaran terhadap perusakan moralitas generasi muda, padahal anak-anak muda seharusnya menjadi harapan bagi kemajuan Karawang di masa depan,” tuturnya.

‎‎Menurut Ichsan, peristiwa yang kini menjadi perhatian publik tersebut merupakan bentuk nyata dari kekhawatiran masyarakat yang sejak awal telah menyampaikan penolakan terhadap keberadaan THM tersebut.

‎“Kejadian ini sesungguhnya sudah menjadi kekhawatiran kita bersama. Masyarakat sejak awal sudah mengingatkan melalui berbagai aksi penolakan terhadap berdirinya THM itu. Namun, pemerintah dan perangkat terkait seolah menutup mata hingga akhirnya muncul peristiwa seperti ini,”terangnya.‎

‎Atas dasar itu, PDPM Karawang meminta pemerintah daerah menjatuhkan sanksi tegas kepada pengelola tempat hiburan malam tersebut. ‎“Maka tidak ada kata lain, menurut kami tempat tersebut layak diberikan sanksi berat berupa penutupan secara permanen,” tegasnya.‎

‎PDPM Karawang juga mengingatkan bahwa apabila tidak ada langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Karawang, pihaknya bersama berbagai organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan akan menggelar aksi besar untuk menuntut penindakan tegas terhadap tempat hiburan malam yang dimaksud.

‎“Jika tidak ada ketegasan dari Pemkab Karawang, kami bersama unsur organisasi kemasyarakatan pemuda akan menggelar aksi yang lebih besar untuk menuntut penegakan aturan dan penindakan tegas terhadap THM tersebut,”tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Karawang Abdullah Hakim mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang dan Polres Karawang mengusut tuntas peristiwa yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

GP Ansor menegaskan, tidak boleh ada ruang pembiaran terhadap aktivitas yang diduga bertentangan dengan norma agama, kesusilaan, dan ketertiban umum di Kabupaten Karawang yang selama ini dikenal sebagai daerah religius dengan ribuan santri dan ratusan pesantren.

Hakim meminta aparat tidak berhenti pada klarifikasi semata, melainkan agar melakukan investigasi menyeluruh terhadap pihak penyelenggara maupun pengelola tempat usaha yang menjadi lokasi dugaan kegiatan tersebut.

“Jika terbukti ada unsur kesengajaan memfasilitasi atau membiarkan kegiatan yang melanggar norma dan ketertiban umum, maka izin usahanya harus dicabut. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai nilai-nilai yang dijunjung masyarakat Karawang,” tegasnya.

GP Ansor juga mendesak Pemkab Karawang segera mengevaluasi seluruh operasional tempat hiburan malam, kafe, hotel, dan lokasi usaha sejenis yang berpotensi menjadi titik rawan pelanggaran hukum maupun norma sosial.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi regulator pemberi izin, tetapi harus hadir sebagai pengawas yang memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan dan tidak merusak tatanan sosial masyarakat. (zal)

Related Articles

Back to top button