KARAWANG, RAKA- Aksi brutal sekelompok pemuda bersenjata tajam yang viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap Polres Karawang. Satu pelaku utama berinisial AHS (21) ditangkap setelah diduga terlibat dalam tawuran yang berujung pencurian dengan kekerasan (curas) dan penganiayaan terhadap dua remaja yang ternyata bukan target mereka.
Peristiwa yang terekam kamera CCTV dan beredar luas di media sosial itu terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 03.30 WIB di depan sebuah warung Madura, Dusun Cirejag RT 02/02, Desa Belendung, Kecamatan Klari.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah Tim Resmob Jatanras Satreskrim Polres Karawang melakukan penyelidikan intensif menyusul viralnya video aksi sekelompok remaja bersenjata tajam yang meresahkan masyarakat.
“Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait video viral aksi kelompok remaja bersenjata tajam di wilayah Klari, Tim Resmob Jatanras Satreskrim Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, satu orang terduga pelaku berhasil kami amankan,”katanya, Senin (15/6).
Berdasarkan hasil penyelidikan, sambungnya, insiden bermula ketika dua remaja sedang nongkrong di depan warung Madura. Secara tiba-tiba, sekelompok pemuda bermotor datang dengan membawa senjata tajam dan diduga hendak mencari lawan tawuran.
Namun, kelompok tersebut salah sasaran. Kedua remaja yang tidak memiliki kaitan dengan kelompok lawan justru dituduh sebagai target yang mereka cari. Tanpa banyak bicara, para pelaku langsung melakukan intimidasi dan penganiayaan terhadap korban.
“Kedua korban yang tidak tahu apa-apa langsung menjadi sasaran intimidasi dan pemukulan. Dalam rekaman CCTV terlihat beberapa pelaku membawa senjata tajam saat melakukan penyerangan,”terangnya.
Diteruskannya, situasi mencekam terjadi ketika salah satu korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari masuk ke dalam warung Madura. Pemilik warung bahkan sempat berteriak melarang kelompok pelaku masuk ke dalam toko.
Meski gagal mengejar korban yang bersembunyi, lanjutnya, para pelaku tetap melampiaskan aksinya. Sebelum kabur, mereka membawa kabur sepeda motor milik korban yang terparkir di lokasi kejadian.
Diungkapkannya, Polisi kemudian melakukan pendalaman dengan menganalisis rekaman CCTV serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan warga sekitar. Dari hasil penyelidikan itu, identitas salah satu pelaku berhasil diketahui.
Pelaku yang diamankan adalah AHS (21), warga Dusun Krajan II, Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari. Saat diperiksa, AHS mengakui keterlibatannya dalam aksi penyerangan tersebut.
“Saat diinterogasi, terduga pelaku AHS mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga mengakui membawa senjata tajam jenis celurit saat melakukan aksi bersama rekan-rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” tegasnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bilah celurit yang diduga digunakan untuk mengancam korban saat kejadian. Saat ini AHS telah diamankan di Mapolres Karawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Karawang juga masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tawuran, penganiayaan, dan perampasan kendaraan tersebut. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna menindak seluruh anggota kelompok yang terlibat dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (zal)



