Purwakarta
Trending

Warga Bukit Residen Geruduk DPRD, Jembatan Mulai Dibangun

PURWAKARTA, RAKA – Ratusan warga Perum Bukit Residen, Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta untuk menyuarakan berbagai persoalan yang telah bertahun-tahun mereka alami. Dalam audiensi tersebut, warga mendesak pemerintah dan pengembang segera membangun kembali Jembatan Ciherang serta memperbaiki jalan lingkungan yang kondisinya rusak parah.

Sedikitnya 186 warga yang tergabung dalam Paguyuban Perum Bukit Residen diwakili dalam audiensi tersebut. Selain menuntut pembangunan jembatan dan perbaikan akses jalan, mereka juga meminta pengembang mengembalikan dana swadaya yang sebelumnya dikeluarkan warga untuk memperbaiki jalan lingkungan.

Ketua Paguyuban Perum Bukit Residen, Bambang Irawan, mengatakan audiensi itu membuahkan hasil positif. Menurutnya, DPRD merespons seluruh aspirasi warga, sementara pihak developer menyatakan kesediaannya mengembalikan dana swadaya masyarakat serta melanjutkan proses penyerahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

“Alhamdulillah surat audiensi yang kami kirim direspons dengan baik. Developer juga sudah menyatakan siap mengembalikan dana swadaya masyarakat. Selain itu, ada rencana penyerahan fasos dan fasum kepada pemerintah daerah,” ujar Bambang, Juara (3/7/2026).

Ia menyebut kabar yang paling dinantikan warga adalah adanya informasi bahwa Jembatan Ciherang ditargetkan mulai dibangun pada akhir 2026.

“Yang paling utama ada kabar baik terkait Jembatan Ciherang yang akan dibangun di akhir tahun ini. Mudah-mudahan ini menjadi titik terang bagi warga kami,” katanya.

Bambang menjelaskan, sejak Jembatan Ciherang rusak akibat bencana pada akhir 2022, warga Perum Bukit Residen kehilangan akses utama bagi kendaraan roda empat.

Akibatnya, setiap aktivitas harus melalui jalur alternatif yang memakan waktu hingga 40 menit.

“Kalau menggunakan mobil kami harus memutar sampai 40 menit. Ini sangat memberatkan, baik dari sisi waktu maupun biaya,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut sangat berbahaya apabila terjadi keadaan darurat seperti warga sakit atau kebakaran.

“Rumah sakit sebenarnya hanya sekitar lima menit dari perumahan, begitu juga pemadam kebakaran di kawasan industri BIC sekitar 10 menit. Tetapi karena jembatan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat, semuanya harus memutar hingga 30 sampai 40 menit,” ucapnya.

Bambang juga meminta agar pengembalian dana swadaya warga dapat dipercepat.

“Kami berharap dana itu bisa dikembalikan secepatnya karena masyarakat sudah mengeluarkan biaya sendiri. Kami dari paguyuban bersama RT dan RW akan terus mengawal kesepakatan ini,” katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami, mengatakan keluhan terbesar warga dalam audiensi tersebut adalah kondisi jalan lingkungan yang rusak dan belum dibangunnya kembali Jembatan Ciherang.

“Masyarakat menyampaikan persoalan pasum dan fasos karena fasilitas jalan lingkungan di kawasan perumahan sangat buruk. Kemudian akses melalui TPU juga kondisinya memprihatinkan,” ujar Sri Puji.

Ia menjelaskan, pembangunan Jembatan Ciherang sebenarnya telah dijanjikan developer sejak awal pembangunan perumahan.

Namun setelah rusak akibat bencana, pemerintah daerah hanya dapat membangun jembatan bailey yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.

Akibatnya, kendaraan roda empat harus memutar jauh melalui jalur lain untuk menuju maupun keluar dari kawasan perumahan.

Sri Puji juga menyoroti fakta bahwa warga harus menggunakan dana pribadi untuk memperbaiki jalan lingkungan.

Menurutnya, hal tersebut merupakan kewajiban developer dan tidak semestinya dibebankan kepada masyarakat.

“Developer meminta warga memakai uang terlebih dahulu untuk pembangunan jalan dengan janji akan diganti. Ini menurut kami sudah tidak sesuai karena pembangunan jalan lingkungan merupakan kewajiban developer,” tegasnya.

DPRD, kata dia, akan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara warga dan pihak developer agar terdapat kepastian terkait pengembalian dana swadaya warga yang dijanjikan akan mulai direalisasikan pada 10 Agustus 2026.

Selain memfasilitasi penyelesaian persoalan antara warga dan developer, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta juga telah mengusulkan pembangunan Jembatan Ciherang dan Jembatan Jatimulya kepada Kementerian Pekerjaan Umum.

Meski demikian, Sri Puji menegaskan proses administrasi aset jembatan harus lebih dahulu diselesaikan agar pembangunan dapat menggunakan anggaran pemerintah.

“Kami berharap proses administrasi aset segera selesai sehingga pembangunan Jembatan Ciherang bisa direalisasikan. Ini menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat karena menyangkut akses, keselamatan, dan aktivitas sehari-hari warga,” kata Sri Puji. (yat)

Related Articles

Back to top button