Purwakarta
Trending

Penduduk Baru Purwakarta Membludak, Disdukcapil Tetap Buka Layanan di Hari Sabtu dan Minggu

PURWAKARTA, RAKA – Arus perpindahan penduduk ke Kabupaten Purwakarta mengalami peningkatan pasca Lebaran 2026. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta mencatat, jumlah penduduk masuk pada April 2026 mencapai 1.045 jiwa.

‎Berdasarkan data agregat Disdukcapil Purwakarta, jumlah penduduk masuk sepanjang Januari hingga April 2026 mencapai 3.193 jiwa. Rinciannya, Januari sebanyak 926 jiwa, Februari 719 jiwa, Maret 503 jiwa dan April melonjak menjadi 1.045 jiwa.

‎Sementara itu, jumlah penduduk keluar dari Purwakarta pada periode yang sama tercatat sebanyak 2.150 jiwa. Dengan rincian Januari 554 jiwa, Februari 573 jiwa, Maret 449 jiwa dan April 574 jiwa.

‎Kepala Disdukcapil Kabupaten Purwakarta, Muhamad Husni, mengatakan peningkatan jumlah penduduk masuk pada April dipengaruhi momentum pasca Lebaran, di mana banyak masyarakat datang ke Purwakarta untuk bekerja maupun menetap bersama keluarga.

‎“Pasca Lebaran memang terjadi peningkatan perpindahan penduduk masuk ke Purwakarta. Pada April jumlahnya mencapai 1.045 jiwa dan itu menjadi yang tertinggi dibanding bulan sebelumnya,” ujar Husni, Kamis (14/5).

‎Ia menuturkan, perpindahan penduduk pasca Lebaran merupakan fenomena yang hampir terjadi setiap tahun. Menurutnya, Purwakarta masih menjadi daerah tujuan karena faktor pekerjaan, industri serta letaknya yang strategis.

‎Secara tidak langsung Husni menjelaskan, pihaknya terus melakukan pendataan dan pelayanan administrasi kependudukan agar masyarakat yang datang maupun pindah keluar daerah dapat segera tertib administrasi.

‎“Kami mengimbau masyarakat yang pindah datang maupun pindah keluar agar segera mengurus dokumen kependudukan supaya data administrasi tetap valid dan tertib,” katanya.

‎Selain mencatat tingginya angka perpindahan penduduk pasca Lebaran, Disdukcapil Purwakarta juga memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan optimal untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

‎Di saat banyak aparatur sipil negara (ASN) mulai beradaptasi dengan kebijakan work from home (WFH), Disdukcapil Kabupaten Purwakarta justru mengambil langkah berbeda dengan memperluas jam pelayanan hingga akhir pekan.

‎Kebijakan tersebut menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN yang mulai berlaku sejak 1 April 2026. Namun, pelayanan administrasi kependudukan di Purwakarta tetap berjalan normal tanpa penerapan WFH maupun flexible working arrangement (FWA).

‎Disdukcapil Purwakarta bahkan membuka pelayanan pada Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB guna mempermudah masyarakat yang tidak sempat mengurus dokumen pada hari kerja.

‎Tak hanya di kantor utama, pelayanan juga diperluas melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), layanan kecamatan serta program jemput bola. Program tersebut menyasar kelompok rentan seperti lansia dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dengan mendatangi langsung lokasi menggunakan kendaraan operasional khusus untuk perekaman data kependudukan.

‎Untuk memperluas jangkauan pelayanan, sebanyak 16 kecamatan di luar wilayah perkotaan tetap membuka layanan administrasi kependudukan, sementara kawasan perkotaan dipusatkan di MPP Purwakarta. (yat)

Related Articles

Back to top button