HEADLINEPurwakarta
Trending

Langgar Aturan Organisasi, Ketua Kadin Jabar Resmi Karateker Kadin Kabupaten Bekasi

PURWAKARTA, RAKA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat mengkarateker Kadin Kabupaten Bekasi setelah pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Mukab).

Ketua Kadin Jawa Barat menyebut Mukab Kadin Kabupaten Bekasi sudah sesuai amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Kadin tingkat provinsi memiliki kewajiban melakukan pendampingan terhadap Kadin kabupaten/kota.

Baca Juga: Pesta Gay di THM Karawang: KMIK Jakarta Layangkan 3 Tuntutan, Minta Proses Hukum Tanpa Kompromi

“Hari Kamis lalu kami melakukan asistensi. Dari hasil laporan Bidang Organisasi, pelaksanaan Mukab seharusnya menunda sekitar 30 hingga 40 hari karena masih terdapat sejumlah persyaratan yang belum memenuhi ketentuan AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO),” ujarnya usai kegiatan Mukab Kadin Purwakarta di Prime Plaza Hotel, Selasa (9/6).

Menurutnya, hasil asistensi telah tersampaikan kepada pengurus Kadin Kabupaten Bekasi. Namun, Mukab tetap berlangsung meski belum mengantongi surat persetujuan dari Kadin Jawa Barat.

Karena itu, Bidang Organisasi Kadin Jawa Barat memutuskan untuk mengambil langkah organisasi dengan menetapkan status karateker terhadap Kadin Kabupaten Bekasi.

“Keputusan Bidang Organisasi dan Kadin Jawa Barat adalah mengkarateker Kadin Kabupaten Bekasi karena Mukab tanpa surat persetujuan dan masih terdapat beberapa hal yang belum sesuai dengan AD/ART maupun PO organisasi,” katanya.

Ia menjelaskan, dengan karateker itu proses organisasi di Kadin Kabupaten Bekasi akan kembali dari awal sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah tersebut untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan organisasi dan memiliki legitimasi yang kuat.

Tonton Juga: EKSKUL UNIK TAPI JUARA! RAHASIA SMK LENTERA BANGSA DI OLAHRAGA TEROMPAH

“Kami sudah menyampaikan saat pertemuan di Jawa Barat bahwa pelaksanaan Mukab harus diundur karena masih ada persyaratan yang belum terpenuhi. Jika karateker diberlakukan, maka prosesnya akan dimulai kembali dari awal,” ujarnya.

Kadin Jawa Barat juga mengajak seluruh asosiasi serta Anggota Luar Biasa (ALB) di Kabupaten Bekasi untuk tetap menjaga kondusivitas organisasi dan bersama-sama membangun iklim usaha yang sehat di daerah tersebut.

“Kami mengimbau seluruh asosiasi dan ALB di Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama dengan Kadin Jawa Barat membangun iklim usaha yang kondusif, menciptakan investasi yang baik, serta tetap taat dan patuh terhadap AD/ART dan Peraturan Organisasi Kadin,” pungkasnya. (yat)

Related Articles

Back to top button