
PURWAKARTA, RAKA – Pelanggaran penggunaan mobil bak terbuka atau pick up untuk mengangkut penumpang masih ditemukan di Kabupaten Purwakarta. Untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama pada momen akhir pekan ketika mobilitas warga meningkat.
Sosialisasi dilakukan di sejumlah titik di wilayah Purwakarta dengan menyasar pengemudi maupun masyarakat yang masih memanfaatkan kendaraan bak terbuka sebagai angkutan penumpang. Petugas memberikan edukasi secara langsung mengenai bahaya penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian di bidang lalu lintas. Karena itu, pendekatan preventif melalui edukasi terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami pentingnya menaati aturan berkendara.
“Kami terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Keselamatan merupakan prioritas utama. Dengan menggunakan kendaraan sesuai peruntukannya, kita dapat meminimalkan risiko kecelakaan dan melindungi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” kata Dewa.
Menurutnya, mobil pick up dirancang untuk mengangkut barang, bukan penumpang. Kendaraan jenis tersebut tidak dilengkapi fasilitas keselamatan seperti sabuk pengaman maupun perlindungan yang memadai apabila terjadi benturan atau kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Enggar Jati Nugroho menegaskan pihaknya masih menemukan masyarakat yang menggunakan mobil pick up sebagai angkutan penumpang. Padahal, praktik tersebut memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan.
“Kami tidak ingin ada korban hanya karena mengabaikan aturan yang sebenarnya dibuat untuk melindungi masyarakat. Mobil pick up bukan kendaraan angkutan penumpang. Terlebih pada akhir pekan, mobilitas masyarakat meningkat sehingga potensi kecelakaan juga lebih tinggi. Mari bersama-sama mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai fungsinya, karena keselamatan tidak bisa ditawar,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengimbau masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dalam berkendara, bukan sekadar memenuhi kewajiban menaati aturan.
Ia juga meminta masyarakat tidak menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang karena berpotensi menimbulkan akibat fatal apabila terjadi kecelakaan. Selain itu, warga diminta segera melaporkan apabila menemukan pelanggaran lalu lintas atau aktivitas yang membahayakan pengguna jalan melalui layanan Kepolisian 110 maupun kantor polisi terdekat.
Melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Satlantas Polres Purwakarta berharap kesadaran masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai fungsi dan peruntukannya semakin meningkat. Upaya tersebut diharapkan dapat menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Purwakarta. (yat)



