PURWAKARTA

Barang Terlarang Ditemukan di Lapas

BARANG BUKTI : Sejumlah barang bukti yang diamankan dari Lapas Purwakarta.

PURWAKARTA, RAKA – Sejumlah barang terlarang ditemukan petugas Lapas Kelas II B Purwakarta bersama anggota Polres Purwakarta saat melakukan razia pada Sabtu (14/12) lalu.

Barang terlarang yang ditemukan seperti handphone, pisau dapur, pisau catter, sendok stainlles, obeng, paku, gunting dan beberapa barang terlarang lainnya ditemukan.

Kalapas Kelas II B Purwakarta Suprapto mengatakan, di dalam kamar tahanan harus steril dengan benda-benda yang rawan digunakan untuk melakukan tindakan kriminal.

Razia dilakukan merupakan salah satu upaya meminimalisasi kejadian kriminal di dalam lapas. Terutama telepon genggam sangat rawan digunakan untuk mempermudah berkomunikasinya melakukan tindakan di luar dugaan. “Meski benda-benda yang ditemukan itu tidak digunakan, namun kami khawatir sehingga perlu kita amankan. Benda-benda itu nantinya kita musnahkan,” ungkapnya.

Tidak hanya razia, petugas juga melakukan tes urine kepada penghuni lapas Kelas II B Purwakarta. “Tes urine yang dilakukan Polres Purwakarta hasilnya negatif tidak ada yang mengkonsumsi narkotika,” katanya.

Ia menyebut, razia dan tes urine merupakan agenda rutin di Lapas Kelas II B Purwakarta sebagai salah satu upaya menjaga kondusifitas. “Razia dan tes urine tetap akan kita intensifkan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Lapas Kelas II B Kabupaten Purwakarta juga telah melakukan razia ratusan penghuni lapas dan menemukan sejumlah senjata tajam dan 30 handphone berbagai merek.

Penemuan barang bukti itu hasil pemeriksaan jeli petugas terhadap penghuni lapas. Petugas menemukan barang bukti itu di atas plafon, bawah bantal dan lainnnya. Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan di area lapas pada Jumat (11/10) lalu. (gan)

Related Articles

Back to top button