
PURWAKARTA, RAKA – Personel Polsek Bojong, Polres Purwakarta, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran gudang pembuatan aci karung di Kampung Cibaros RT 06/03, Desa Bojong Timur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 05.45 WIB.
Pengecekan dilakukan anggota piket Polsek Bojong, Aiptu Rejo dan Aipda Dani, untuk memeriksa kondisi lokasi sekaligus menghimpun informasi awal terkait peristiwa kebakaran tersebut.
Petugas melakukan pengamatan di sekitar lokasi dan mengumpulkan keterangan yang diperlukan guna membantu mengungkap kronologi kejadian. Pemeriksaan tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian memastikan situasi keamanan di lingkungan sekitar tetap kondusif.
Hingga informasi dalam siaran pers diterbitkan, belum terdapat keterangan terperinci mengenai penyebab kebakaran maupun besaran kerugian akibat peristiwa tersebut. Penyebab munculnya api perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut dan pengumpulan bukti di lapangan.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui jajaran Polsek Bojong menegaskan pentingnya respons kepolisian terhadap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.
Kehadiran personel di lokasi diharapkan membantu proses penanganan awal serta memberikan rasa aman kepada warga di sekitar tempat kejadian.
Polisi Imbau Warga Waspadai Potensi Kebakaran
Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengimbau masyarakat agar mengutamakan keselamatan saat menghadapi peristiwa kebakaran. Warga juga diminta segera melaporkan kejadian darurat kepada petugas terkait.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila terjadi kebakaran atau keadaan darurat kepada petugas terkait. Warga juga diharapkan tidak mendekati lokasi yang berbahaya, tidak mengganggu proses pemeriksaan, serta memberikan informasi yang benar apabila mengetahui kronologi kejadian. Kewaspadaan terhadap instalasi listrik dan potensi sumber api di tempat usaha maupun lingkungan rumah juga perlu ditingkatkan,” imbaunya.
Polres Purwakarta mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di tempat usaha dan bangunan yang memiliki instalasi listrik maupun sumber api.
Kepolisian juga mengingatkan warga untuk tidak mendekati lokasi berbahaya dan memberikan informasi yang relevan kepada petugas apabila mengetahui kejadian tersebut.
Pemeriksaan di lokasi kebakaran menjadi langkah awal untuk memperoleh gambaran mengenai peristiwa yang terjadi. Adapun penyebab kebakaran dan kemungkinan adanya unsur kelalaian atau tindak pidana tetap memerlukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan keterangan yang ditemukan. (yat)



