PURWAKARTA

DPRD: RS Jangan Diskriminatif

PURWAKARTA, RAKA – Para pengelola rumah sakit maupun dokter diminta untuk tidak membeda-bedakan pelayanan kepada pasien. Baik pasien peserta BPJS Kesehatan maupun non-BPJS Kesehatan atau pasien umum.
“Saya ingatkan kepada pihak manajemen rumah sakit, dokter maupun perawat untuk tidak membeda-bedakan cara pelayanan antara pasien peserta BPJS Kesehatan dengan pasien umum,” kata anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Zusyef Gusnawan, Kamis (17/11).
Zusyef mengatakan, pelayanan kurang baik kepada pasien peserta BPJS Kesehatan masih terjadi di Purwakarta. Selain mendapatkan pengaduan dari masyarakat, hal tersebut dialaminya menjenguk warga di salah satu rumah sakit swasta di Purwakarta.
“Bukan hanya pengaduan dari masyarakat, saya sendiri mengalaminya. Dan memang saat itu saya tidak menyebutkan kalau saya anggota dewan dan datang ke rumah sakit tersebut untuk menjenguk pasien,” imbuhnya.
Temuan ini, kata Zusyef, sudah dilaporkannya kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta agar segera ditindaklanjuti dan mendatangi rumah sakit yang dimaksud.
Kendati demikian, ujar Zusyef, tidak semua rumah sakit swasta di Purwakarta memberikan pelayanan kurang maksimal kepada pasien BPJS Kesehatan. “Ada beberapa rumah sakit swasta yang besar di Purwakarta tidak membedakan pelayanan, semua dilayani dengan baik dan maksimal. Ini patut diapresiasi,” ucap Zusyef. (gan)

Related Articles

Back to top button