PURWAKARTA

Penjual Miras Masih Marak

PURWAKARTA, RAKA – Meski Kepolisian Polres Purwakarta tengah gencar melakukan operasi minuman keras, namun praktek penjual barang haram tersebut nampaknya masih marak. Terbukti petugas berhasil mengamankan minuman berakohol berbagai merk di wilayah Plered.

Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, operasi miras sengaja terus digelar dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan damai menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019. “Dengan operasi ini saya harap wilkum Polres Purwakarta bisa kondusif dan terbebas dari segala bentuk gangguan apapun,” kata Kapolres Purwakarta, saat ditemui di sela-sela kegiatannya, Senin (24/12).

Ia menambahkan, dalam operasi yang digelar di wilayah yang terkenal dengan Kota Santri tersebut pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol miras dengan berbagai merk dari sebuah rumah penjual miras yang berlokasi di Kampung Nangorak Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, Purwakarta. “Pemilik ratusan miras tersebut yaitu GT (22) kami amankan untuk selanjutnya dimintai keterangan,” jelas Twedi.

Selain itu, lanjut dia, puluhan miras juga berhasil diamankan di tempat dam pemilik yang berbeda, yakni di rumah FF (21) warga Kampung Cipami Desa Citeko, Kecamatan Plered. “Barang bukti (BB) yang berhasil kita amankan yaitu 263 botol miras dari berbagai merk,” ucapnya.

Kapolres juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyrakat Purwakarta yang telah membantu kinerja pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba khsusnya peredaran miras. “Alhamdulillah berkat kerjasama yang baik dan informasi dari masyarakat kita dari pihak kepolisian merasa sangat terbantu dan bisa dengan cepat melakukan pemberantasan narkoba juga miras ini,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button