HEADLINE
Trending

Anggota KPPS Meninggal Dapat Bantuan Rp25 Juta

Sumber Uang dari APBD

KARAWANG,RAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menyerahkan santunan kepada dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menjalankan tugas dalam Pemilu 2024.

Santunan ini diberikan kepada keluarga almarhum Komarudin dari Kecamatan Cibuaya dan Joko Sulistyo dari Kecamatan Purwasari.

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menjelaskan bahwa santunan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang.

“Hari ini, KPU Kabupaten Karawang menyampaikan santunan untuk dua anggota KPPS yang meninggal dunia saat bertugas. Santunan ini dicairkan melalui APBD Karawang karena keduanya tidak tercakup dalam BPJS Ketenagakerjaan. Mereka meninggal di luar tanggal yang sudah ditentukan dalam skema perlindungan BPJS,” ujar Mari Fitriana.

Baca Juga : Menu MBG Diganti, Makanan Dibawa Pulang

Meskipun tidak ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, KPU Karawang tetap bertanggung jawab terhadap kedua petugas KPPS tersebut.

“Penyerahan santunan ini menjadi bentuk kepedulian KPU Karawang terhadap para petugas pemilu yang telah mengabdikan diri demi kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Karawang,” ucapnya.

Setiap keluarga ahli waris menerima santunan sebesar Rp25 juta, sehingga total bantuan yang diberikan mencapai Rp50 juta.

“Kami berharap santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga almarhum. Semoga mereka diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menjalani hari-hari ke depan,” tambah Mari.

Santunan ini telah ditransfer langsung ke rekening ahli waris, dan acara yang digelar hari ini hanya merupakan simbolisasi penyerahan.

“Iya, uangnya sudah diterima oleh ahli waris. Hari ini hanya simbolisasi saja,” jelasnya.(uty)

Related Articles

Back to top button