
KARAWANG, RAKA- Pemerintah Kabupaten Karawang terus mendorong percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan.
Saat ini, pembangunan gerai usaha KDKMP masih berlangsung secara bertahap guna memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Karawang Puguh Tri Hutomo mengatakan, progres pembangunan gerai KDKMP hingga saat ini menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan.
”Untuk progres pembangunan gerai KDKMP di Kabupaten Karawang, sebanyak 45 gerai sudah selesai dibangun, 84 gerai sedang dalam proses pembangunan, dan 180 gerai lainnya masih belum dibangun,”katanya, Senin (8/6).
Puguh menjelaskan, percepatan pembangunan dan operasional KDKMP menjadi salah satu fokus pemerintah daerah agar koperasi dapat segera menjalankan aktivitas usaha dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa maupun kelurahan.
Berdasarkan data Disperindagkop UKM, saat ini terdapat 309 KDKMP yang telah terbentuk di Kabupaten Karawang. Dari jumlah tersebut, 56 KDKMP atau 18,12 persen sudah operasional, 84 KDKMP atau 26,18 persen belum operasional, dan 169 KDKMP atau 54,69 persen masih dalam tahap rintisan.
KDKMP yang telah beroperasi umumnya sudah memiliki minimal satu gerai usaha yang aktif dan menjalankan kegiatan ekonomi. Sementara KDKMP yang belum operasional masih dalam tahap penyelesaian sarana dan prasarana pendukung, sedangkan koperasi yang masuk kategori rintisan masih belum memiliki kantor maupun gerai usaha.
Untuk mempercepat operasionalisasi KDKMP, Pemkab Karawang menerapkan sejumlah strategi. Di antaranya memastikan kesiapan gerai, gudang, dan perlengkapan usaha, penguatan kelembagaan melalui pembaruan data pengurus dan pengawas dalam Sistem Informasi Koperasi Desa Merah Putih (SIMKOPDES), serta program pendampingan atau peer coaching dari KDKMP yang telah berhasil menjalankan usaha.
Selain itu, pemerintah juga mendorong kerja sama bisnis (business matching) antara KDKMP dengan mitra potensial seperti pelaku usaha ritel, produsen, distributor, lembaga keuangan, hingga BUMN guna memperluas akses pasar dan memperkuat keberlanjutan usaha koperasi.
“Tujuan akhirnya adalah agar seluruh KDKMP memiliki sarana dan prasarana yang memadai, legalitas yang lengkap, serta mampu beroperasi secara profesional sehingga benar-benar menjadi penggerak ekonomi desa dan kelurahan,”terangnya.
Ia menambahkan, bagi KDKMP yang belum memiliki lahan atau masih dalam proses pembangunan, pemerintah daerah terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat penyelesaian kendala yang dihadapi, termasuk penyediaan lahan, pembangunan gerai, hingga pemenuhan aspek legalitas.
”Dengan percepatan ini, Pemkab Karawang berharap seluruh KDKMP dapat segera beroperasi dan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan,”tutupnya. (zal)



