
KARAWANG,RAKA– Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Komisi 1 DPRD Jabar evaluasi persiapan Pilkades Digital di Kabupaten Karawang.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati menilai, penerapan Pilkades Digital menjadi langkah penting untuk memperbaiki tata kelola pemilihan kepala desa agar lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Menurut Rahmat, perubahan dari sistem pencoblosan menggunakan surat suara menuju pemungutan suara elektronik dapat memberikan sejumlah keuntungan, terutama dalam pengelolaan logistik dan proses penghitungan suara.
“Pilkades digital ini merupakan sebuah terobosan dalam pelaksanaan demokrasi di tingkat desa. Tetapi, penerapannya harus benar-benar dipersiapkan agar masyarakat bisa mengikuti prosesnya dengan baik,” ujarnya, saat datang ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, Rabu (2/9).
Ia mengatakan, efisiensi anggaran menjadi salah satu keunggulan dari penerapan e-voting. Sistem digital dapat mengurangi kebutuhan pencetakan surat suara serta berbagai perlengkapan pemungutan suara berbasis kertas.
Selain efisiensi, Rahmat menyebut sistem elektronik dapat mempercepat proses penghitungan suara. Hasil pemungutan suara dapat diketahui lebih cepat sehingga potensi kesalahan dalam proses rekapitulasi manual dapat ditekan.
“Yang paling penting bukan hanya soal digitalisasinya, tetapi bagaimana sistem ini bisa memberikan kepastian, transparansi, dan kepercayaan kepada masyarakat,” katanya.
Penerapan Pilkades Digital di Jawa Barat dilakukan secara bertahap. Sejumlah daerah seperti Kabupaten Indramayu, Karawang, Cianjur, dan Tasikmalaya masuk dalam daerah yang mulai mempersiapkan atau menerapkan sistem pemilihan kepala desa berbasis elektronik.
Kebijakan tersebut mendapat dukungan melalui regulasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk Surat Edaran Gubernur Jawa Barat mengenai fasilitas penyelenggaraan Pilkades elektronik atau digital. Regulasi itu mengatur sejumlah aspek, mulai administrasi pemilih, tahapan pelaksanaan, sosialisasi hingga evaluasi.
Rahmat menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya mengejar target digitalisasi tanpa memperhatikan kesiapan masyarakat dan infrastruktur di setiap desa. Ia menyoroti persoalan jaringan internet sebagai salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian.
Kondisi geografis dan ketersediaan jaringan di setiap desa tidak selalu sama sehingga pemerintah perlu memastikan sistem tetap dapat berjalan saat hari pemungutan suara.
“Jangan sampai karena kita ingin digital, kemudian desa yang infrastrukturnya belum siap justru mengalami kendala. Kesiapan jaringan, perangkat, dan sumber daya manusia harus menjadi bagian dari perencanaan,” ungkapnya.
Selain infrastruktur, aspek keamanan siber juga menjadi perhatian. Sistem Pilkades Digital harus memiliki perlindungan yang kuat untuk mencegah upaya peretasan, manipulasi data, maupun gangguan terhadap sistem pemungutan suara. Rahmat juga meminta pemerintah memperkuat sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, kelompok masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi, terutama warga lanjut usia, membutuhkan pendampingan agar dapat menggunakan perangkat e-voting secara mandiri.
“Literasi digital masyarakat harus diperkuat. Jangan sampai ada warga yang kehilangan hak pilih hanya karena tidak memahami cara menggunakan perangkat elektronik,” ujarnya.
Ia berharap pelaksanaan Pilkades Digital di Jawa Barat tidak sekadar menjadi proyek digitalisasi, tetapi mampu membangun sistem pemilihan kepala desa yang lebih efektif dan dipercaya masyarakat.
Rahmat menambahkan, evaluasi secara berkala perlu dilakukan setelah setiap pelaksanaan Pilkades Digital. Evaluasi tersebut penting untuk mengidentifikasi kendala teknis maupun nonteknis sebelum sistem diterapkan secara lebih luas di Jawa Barat.(asy)



