DPT Mulyajaya Bakal Terjadi Perubahan
RENGASDENGKLOK, RAKA – Tahapan pilkades serentak di 67 desa sekabupaten Karawang sudah memasuki bagian pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Setelah itu akan dilakukan rapat pleno sebelum diserahkan ke tim monitoring.
Ketua panitia 11 Desa Dukuhkarya Angga Dita mengatakan itu, Minggu (7/10). Pemutakhiran itu menjadi penentu para calon kades saat pemilihan berlangsung, sehingga nantinya tidak terjadi pemilih ganda ataupun kesalahan lainnya yang dapat menimbulkan kerusuhan. “Pemutakhiran memang sedang dilakukan dan data yang sudah masuk jumlahnya mencapai 3512 calon pemilih,” ucap Angga.
Angga menilai pemutakhiran itu penting dilakukan karena mengingat tingginya tingkat kerawanan pemilihan kepala desa. “Pilkades dimanapun rawan kisruh, karenanya untuk meminimalkan tingkat kerawanan itu perlunya dilakukan pemutakhiran daftar pemilih sementara.
Ditempat berbeda Kasie Pemerintahan Kecamatan Rengasdengklok Ubaedillah mengatakan tahapan demi tahapan pilkades telah dilakukan, hingga saat ini memasuki tahap pemutakhiran DPS agar nantinya dapat ditetapkan menjadi DPT. “Paling lambat sesuai jadwal tanggal 11 Oktober mendatang jadwal tahapannya,” katanya.
Sementara ketua panitia 11 Desa Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya Sopiyan menambahkan sebanyak 1940 DPS di Desa Mulyajaya akan dimutakhirkan lagi menjadi DPT. Saat ini kemungkinan jumlah DPT akan mengalami perubahan setelah dilakukan pemutakhiran menjadi jumlah DPT. “Dipastikan akan ada perubahan setelah dilakukan pemutakhiran,” ujarnya. (rok)