Orang Tua Siswa Laporkan Disdik Jabar ke Ombudsman Terkait Polemik PPDB
Radarkarawang.id – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat kembali menuai sorotan tajam. Aliansi orang tua siswa secara resmi melaporkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jabar terkait adanya dugaan maladministrasi dan ketidaktransparanan dalam sistem seleksi.
Laporan ini karena oleh banyaknya keluhan mengenai sistem zonasi dan jalur prestasi yang merugikan calon peserta didik.
Baca Juga: Rekomendasi Soto Tangkar Karawang yang Legendaris, Gurih Bumbunya Meresap Sampai ke Tulang!
Perwakilan orang tua siswa menyatakan bahwa langkah hukum ini setelah upaya klasifikasi ke pihak sekolah maupun pemerintah Jabar tidak membuahkan hasil yang memuaskan.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat menegaskan akan segera menindaklanjuti aduan masyarakat ini.
Ombudsman akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk jajaran regulasi dari Dinas Pendidikan Jabar untuk dimintai keterangan.
Jika terbukti ditemukan adanya unsur maladministrasi atau kelalaian dalam pelaksanaan PPDB Jabar, Ombudsman dapat mengeluarkan rekomendasi resmi yang wajib dipatuhi oleh pemerintah daerah.
Di sisi lain, pihak Dinas Pendidikan Jawa Barat menyatakan menghormati langkah hukum dari para orang tua siswa.
Dinas Pendidikan Jabar mengklaim bahwa seluruh proses seleksi PPDB tahun ini sudah berjalan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku dan terus berupaya melakukan evaluasi sistem secara berkala.
Kasus ini menambah panjang daftar evaluasi dari pemerintah daerah dalam pengelolaan sitem penerimaan siswa baru agar tetap objektif, transparan, dan akuntabel di masa mendatang.(jpn)



